4-6 September, Wushu Sanda Simalungun Gelar Kejurcab antar Sasana
Simalungun(harianSIB.com)Wushu Sanda Simalungun menggelar Kejuaraan Cabang (Kejurcab) antar Sasana tahun 2026.Pelaksanaan Kejurcab tersebut
Jakarta(harianSIB.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang pasar modal untuk menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan serta mempertahankan kepercayaan masyarakat. Sepanjang 2026 hingga 31 Agustus, OJK telah menetapkan 1.277 sanksi administratif, larangan dan/atau perintah tertulis kepada emiten, perusahaan publik, profesi penunjang pasar modal dan pihak terkait lainnya atas pelanggaran peraturan pasar modal dan kepatuhan pelaporan.
Siaran pers dari OJK Provinsi Sumatera Utara menyebutkan, Senin (31/8/2026), dari jumlah tersebut, sebanyak 93 sanksi dijatuhkan atas pelanggaran peraturan pasar modal. OJK mengenakan denda administratif dengan total Rp73,99 miliar, disertai 8 peringatan tertulis, 5 perintah tertulis, 10 larangan dan 6 pembekuan izin. Sanksi diberikan kepada berbagai pihak, mulai dari emiten, direksi dan komisaris emiten, perusahaan efek, akuntan publik dan kantor akuntan publik, pemegang saham maupun pihak lainnya yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.
Baca Juga:Pelanggaran yang ditindak antara lain terkait aliran dana hasil penawaran umum, proses penjatahan pasti penawaran umum perdana saham, penyajian dan audit laporan keuangan, transaksi afiliasi, transaksi benturan kepentingan, transaksi material, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, penunjukan Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik, kewajiban keterbukaan informasi dan tata kelola emiten. Sementara itu, berdasarkan pemantauan kepatuhan pelaporan, OJK menetapkan 1.184 sanksi administratif dengan total denda Rp253,07 miliar dan 304 peringatan tertulis, antara lain atas keterlambatan penyampaian laporan.
Dengan demikian, total denda administratif yang ditetapkan OJK dari penegakan hukum atas pelanggaran peraturan pasar modal dan kepatuhan pelaporan mencapai sekitar Rp327,05 miliar. OJK menegaskan akan terus mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya untuk mendorong kepatuhan pelaku industri sekaligus memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pelanggaran, sehingga Pasar Modal Indonesia dapat berjalan secara teratur, wajar, efisien dan berintegritas.(*)
Simalungun(harianSIB.com)Wushu Sanda Simalungun menggelar Kejuaraan Cabang (Kejurcab) antar Sasana tahun 2026.Pelaksanaan Kejurcab tersebut
Karo(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kebutuhan dasar warga terdampak erupsi Gunung Sinabung te
Karo(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan percepatan evakuasi warga yang berada di zona bahaya, menyus
Asahan(harianSIB.com)PTPN IV PalmCo melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dipadukan dengan penanaman padi gogo. Hal itu se
Karo(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung kondisi Kabupaten Karo pasca erupsi Gunungapi Sina
Tebingtinggi(harianSIB.com)Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Serdangbedagai (Sergai) Tebingtinggi, bersilaturahmi dengan Wali Kota Tebingting
Medan(harianSIB.com)Ulah pelaku pengedar uang palsu terhenti. DA (35), warga Batubara diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Kem
Medan(harianSIB.com)Keributan pecah di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (1/9/2026). Insiden te
Kualanamu(harianSIB.com)Dampak sebaran abu vulkanik dari erupsi gunung sinabung, di Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, hingga, Selasa (1/9/2026
Medan(harianSIB.com)Satu mini bus, Daihatsu Sigra berwarna putih, dikemudikan seorang pria, rusak parah dihantam kereta api (KA) di kawasan
Karo(harianSIB.com)Sehari pasca erupsi Gunung Sinabung, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto turun langsung ke Kabupa
Lubukpakam(harianSIB.com)Sekira 20 orang pelajar kelas XII SMA Negeri 1 Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, mengeluhkan sakit di perut dan me