Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Mei 2026

Dosen Fisip UI Jadi Tersangka UU ITE

- Kamis, 26 Januari 2017 11:00 WIB
195 view
Jakarta (SIB)- Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando. Ade ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Rabu (25/1).
Argo mengatakan Ade sebelumnya dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2016. Johan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitter-nya, @adearmando1.

"Yang bersangkutan menulis 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'," terang Argo. Status itu dibuat Ade pada 20 Mei 2015.

Argo mengatakan pelapor sempat meminta Ade meminta maaf dengan membalas akun Twitter-nya. Tetapi Ade tidak meminta maaf.

Tak Salah
Saat dimintai konfirmasi terkait dengan status tersangka, Ade mengatakan ia akan menghormati proses hukum. Kendati demikian, ia heran atas kata-kata yang ditulisnya di media sosial, yakni 'Allah Bukan Orang Arab', dipersoalkan oleh pihak pelapor.

"Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab' dianggap layak sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab," kata Ade dalam keterangannya.

"Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Alquran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing, dan tidak hanya dengan satu langgam saja," lanjutnya.

Ade mengungkapkan cuitan di media sosial terkait dengan Tuhan itu memang benar tulisannya. Ia menolak untuk meminta maaf, apalagi merasa bersalah, meski posting-an itu menuai banyak komentar dari netizen.

"Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapa pun. Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yang mengadukan saya dua tahun lalu," ungkapnya.

Ia menduga ada pihak yang sengaja melaporkan dirinya terkait dengan cuitan tentang Tuhan tersebut. Menurut Ade, pihak tersebut menilai sosok Ade sebagai orang yang kritis terhadap gerakan yang berusaha memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras.
"Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap politik saya," kata Ade.

Ade lantas menyoroti soal sosok pelapornya. Dia mengkaitkan si pelapor dengan gerakan politik yang ada saat ini.

"Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa," jelas Ade. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru