Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 September 2026

KPK Segel Rumah Dinas dan Ruangan Kerja Bupati Labuhanbatu

* Ruangan Kerja Kadis PUPR dan BPKAD Juga Disegel * PDIP Segera Pecat Pangonal Harahap
- Kamis, 19 Juli 2018 11:20 WIB
629 view
KPK Segel Rumah Dinas dan Ruangan Kerja Bupati Labuhanbatu
SIB/Ali Yasil Sagala
DISEGEL : Penyidik KPK menyegel rumah dinas Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Jalan WR Supratman, Rantauprapat, Rabu (18/7), menyusul OTT terhadap bupati, ajudan bupati dan 2 orang dekat bupati pada Selasa (17/7).
Labuhanbatu (SIB) -Rumah dinas Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap disegel KPK. Selain menyegel, KPK memeriksa isi rumah.

Pantauan, di rumah dinas Bupati Labuhanbatu, penyidik KPK masuk ke halaman rumah, Rabu (18/7), sekitar pukul 08.30 WIB. Penyidik KPK datang dengan mengendarai dua mobil berwarna hitam.

Salah seorang penyidik KPK yang turun dari salah satu mobil langsung menuju rumah dengan membawa amplop besar berwarna putih bertulisan 'KPK'.

Sempat terjadi pembicaraan antara penjaga rumah dinas dan penyidik KPK yang ada di teras rumah.

Wartawan yang berusaha masuk ke halaman rumah sempat dilarang seorang pria dan Satpol PP di depan pintu.

Setelah 30 menit memeriksa isi rumah, petugas memasang KPK-line di depan pintu. Setelah menyegel, penyidik KPK keluar dari rumah dinas itu.

Pecat
Sementara itu Pengurus PDI Perjuangan Sumut memecat Pangonal Harahap. Pangonal merupakan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu.

"Kita langsung pecat. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," ujar Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto kepada wartawan di Medan.

Soetarto mengatakan, selain mengajukan pemecatan terhadap Pangonal, DPD PDIP Sumut akan berkoordinasi dengan DPP untuk meminta arahan pengganti Pangonal dalam kepengurusan.

"Kita harus bergerak cepat karena ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami tetap meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid," sambungnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu dan empat orang lainnya. KPK mengamankan barang bukti transaksi transfer duit ratusan juta rupiah.

"(Suap diduga) ratusan juta rupiah (lewat) bukti transaksi yang kita amankan. Ada proses pengambilan atau penarikan uang, kemudian terjadi transaksi di sana," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/7).

Diduga suap terkait OTT ini terkait proyek di dinas PUPR. "Kami duga uang tersebut terkait dengan proyek dinas PUPR setempat," sebut Febri. (detikcom/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru