Jumat, 13 September 2024

Unjuk Rasa, Kejati Diminta Periksa Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Terkait Dana Covid Rp 1,8 M

Redaksi - Jumat, 25 Agustus 2023 09:12 WIB
423 view
Unjuk Rasa, Kejati Diminta Periksa Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Terkait Dana Covid Rp 1,8 M
harianSIB.comMedan/HO
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu menggelar unjuk rasa menuntut agar mantan bupati Samosir Rapidin Simbolon segera diperiksa terkait dugaan korupsi dana COVID-19, di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sum
Medan (SIB)
Massa menamakan kelompoknya sebagai mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejati Sumut Jalan Jend Besar AH Nasution (Jalan Karya Jasa) Pangkalan Mansur Medan Johor, Kamis (24/8).
Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi agar Kejati Sumut memeriksa kasus dugaan penyalahgunaan dana belanja tidak terduga (BTT) penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat tahun 2020 di Kabupaten Samosir.
Menurut pengunjuk rasa, aspirasi itu disampaikan ke Kejati Sumut sehubungan dengan berita dan informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 di Kabupaten Samosir. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 439 K/Pid.Sus/2023, RS sebagai Bupati Samosir waktu itu diduga terlibat Dana Covid-19 di Samosir.
"Kami mendesak Kejati Sumut memeriksa keterlibatan RS dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Samosir sebesar Rp1,8 miliar itu," sebut salah seorang pengunjuk rasa yang disebut sebut sebagai pimpinan aksi tersebut.
Tim Penkum pada Asintel Kejati Sumut, Jaksa Lamria Sianturi yang menerima kehadiran pengunjuk rasa mengatakan, laporan terkait dana Covid-19 di Kabupaten Samosir itu sudah masuk ke Kejati Sumut, dan kini sedang dipelajari bagian intelijen.
"Setelah kami cek, benar sudah masuk laporannya namun masih dipelajari di bagian intelijen. Jadi adik-adik mahasiswa harap bersabar ya," katanya.
Dikatakannya, Kejati Sumut masih satu visi dan misi dengan gerakan mahasiswa yang ingin memberantas korupsi di Sumut.
"Jadi kami berharap kalian bersabar ya, kami kerjakan bukan hanya di Samosir saja. Jadi mohon bersabar karena kita bicara hukum maka harus dipenuhi alat buktinya," pungkasnya. Mendapat jawaban dari jaksa tersebut, massa membubarkan diri secara tertib. (BR1/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru