Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

DPRD SU Desak Menteri ATR/BPN "Gebuk" Mafia Tanah Dengan Cara Batalkan Sertifikat Tanahnya

Firdaus Peranginangin - Minggu, 07 Juli 2024 15:37 WIB
926 view
DPRD SU Desak Menteri ATR/BPN "Gebuk" Mafia Tanah Dengan Cara Batalkan Sertifikat Tanahnya
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Serius: Anggota Komisi A DPRD Sumut Frans Dante Ginting dan Salmon Sumihar Sagala sedang serius membahas permainan mafia tanah di Sumut dan berharap agar Menteri ATR/BPN AHY segera turun ke Sumut "gebuk" mafia tanah.
Perlu menjadi perhatian khusus, tambah Salmon, pemberantasan mafia tanah ini merupakan agenda yang sangat penting bagi rakyat, karena tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga merugikan negara dan banyak tanah rakyat tidak lagi memiliki kepastian hukum, karena hampir semua lini yang berurusan dengan tanah, telah disusupi mafia tanah melalui oknum-oknumnya.


Penegasan itu disampaikan Salmon dan Frans Dante menanggapi berita SIB, Sabtu (6/7/2024) terkait pernyataan Menteri ATR/BPN bahwa pihaknya memastikan keamanan sertifikat tanah elektronik tetap terjaga di tengah adanya sejumlah peretasan yang terjadi.


"Kami harus pastikan bahwa sistem pengamanan yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN ini termasuk dalam kepengurusan sertifikat elektronik ini bisa tetap terjaga di tengah situasi yang kita tahu akhir-akhir ini banyak sekali ancaman cybercrime dan juga peretasan," kata Menteri ATR/Kepala BPN AHY di Gresik, Jawa Timur, Jumat (5/7/2024).(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru