Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

60 Persen Konflik Tanah Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

* AHY Ingatkan Integritas Aparatur Negara Demi Lawan Mafia Tanah
Redaksi - Jumat, 15 November 2024 11:00 WIB
75 view
60 Persen Konflik Tanah Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN
Foto: Dok/Lenterakalimantan
BERI SAMBUTAN: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11).
Kongkalikong

Dalam kesempatan itu, Nusron mengajak para pemangku kepentingan untuk bekerja sama menjaga aset-aset negara atau Barang Milik Negara (BMN). Sebab, pihaknya mencatat ada banyak alih milik aset negara akibat ulah sejumlah oknum.


Nusron mengatakan, aset-aset negara ini beralih kepemilikan ke korporasi maupun individu akibat ulah oknum tertentu.


"Aset-aset negara yang sudah tercatat menjadi BMN, apakah itu asetnya TNI, polisi, kementerian yang lain, yang akibat ulah tertentu dan oknum-oknum tertentu banyak sekali kemudian beralih kepemilikan menjadi miliknya korporasi maupun miliknya individu," kata Nusron.


Meski tidak mengetahui secara pasti, Nusron yakin bahwa kondisi ini bisa terjadi karena adanya 'kongkalikong' antara sesama oknum internal. Keterlibatan pihak internal itulah yang membuat peralihan tersebut berhasil.


"Kami tidak yakin kalau itu semua (alih milik aset) bisa berhasil kalau tidak ada kolaborasi, kalau bahasa kasarnya kongkalikong antara pihak internal oknum BPN, juga internal instansi yang lain, termasuk juga internal, mohon maaf, pihak-pihak yang terkait seperti lembaga peradilan dan sebagainya," ujarnya.


Atas hal tersebut, ia meminta kerja sama dari semua pihak untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Hal ini khususnya untuk lembaga penegak hukum, baik itu Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, hingga Kementerian Pertahanan yang dalam kesempatan itu sedang berkumpul di rakor tersebut.


"Mohon kalau bisa ini menjadi konsensus yang serius dan perhatian yang serius, jangan sampai aset-aset negara ini berkurang, apalagi diserobot oleh pihak-pihak yang lain. Ini yang harus kita amankan," sambungnya.


Lebih lanjut, saat dikonfirmasi usai acara terkait data aset negara yang beralih menjadi milik pribadi, Nusron masih dalam proses inventarisasi. Namun jika mengacu pada data Kemenhan saja, aset yang terkena sengketa ada 1.874 hektare dengan lebih dari 200 kasus.


"Kemudian yang belum itu 511 nilainya 8.000 hektare, itu yang baru TNI. Saya belum nanya ke Polri loh. Saya belum datang ke Kemenkeu. Saya belum datang ke KemenBUMN berapa aset BUMN yang sengketa. Nanti saya tugaskan Pak Tedjo untuk didata khusus yang BUMN. Kita datang ke Kemenkeu dan ke Kementerian yang lain," ujar Nusron.


Pendataan ini akan menjadi acuan Kementerian ATR/BPN agar dalam 5 tahun ke depan bisa menyelesaikan masalah sengketa pertanahan, khususnya untuk aset-aset milik negara.


48.000 Konflik Pertanahan
Dalam rakor tersebut Nusron juga mengatakan ada puluhan ribu kasus pertanahan pada 2024. Dia mengatakan 79 persen kasus itu sudah selesai.
"Kalau total masalah itu 48 ribu, tapi secara umum, 79 persen itu selesai," kata Nusron.


Dia mengatakan penyelesaian kasus itu ada yang melewati tahap mediasi dan juga proses pengadilan.


"Selesai itu, ada yang di pengadilan, ada yang pakai mediasi, tapi plus minus 79 persen," ujarnya.


Meski demikian, Nusron belum dapat memastikan nilai nominal yang bisa diselamatkan dari kasus pertanahan tersebut. Menurutnya, perlu identifikasi lebih lanjut untuk mengetahui luasan tanah mengenai kasus-kasus tersebut.


"Kami belum tahu, karena kan ada yang nilainya tinggi, ada yang nilainya rendah, kita belum hitung, karena itu masuk pada ZNT (zona nilai tanah)," katanya.


"Kalau untuk mengukur nilai tanah, kan pastinya pakai appraisal dan harga pasar. Kami appraisal dan harga pasar tidak tahu, tapi kalau zona nilai tanah tahu.

Tapi kami belum bisa cek identifikasi berapa jumlah hektare, berapa diselamatkan, berapa nilai ekonominya, tapi jumlah kasusnya 48 ribu, yang bisa diselesaikan 79 persen," jelasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru