Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Pengembangan Kasus, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 01 Mei 2026 10:58 WIB
111 view
Pengembangan Kasus, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Foto: Dok/ Polres
Diamankan: Tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sergai, Jumat (1/5/2026).

Sergai (harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria bernama M Yusuf alias Wak Amat (57) ditangkap di Dusun 6, Desa Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/4/2026) pukul 01.20 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David melalui Kanit 2 Iptu Anggiat Sidabutar, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Sebelumnya, petugas lebih dulu mengamankan Muhammad Iswan Wahyudi alias Wahyu Ceper (27), warga Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdangbedagai.

"Wahyu mengaku memperoleh pil ekstasi dari Wak Amat," ujarnya kepada harianSIB.com, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga:
Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penyamaran (undercover buy) dengan memesan narkotika kepada tersangka.

"Transaksi kemudian disepakati berlangsung di rumah pelaku di wilayah Percut Seituan," tambahnya

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Peredaran Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Polisi Ringkus 13 Tersangka Narkoba di Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, Sita Sabu dan Ekstasi
Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diamankan
Polsek Parbuluan dan Sat Narkoba Polres Dairi Amankan Terduga Pengedar Narkoba
Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polda Sumut Ringkus Mahasiswa USU
Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran Sabu 53 Kg Lebih, Liqiud Catridge Vape 3.249 Unit, Ekstasi 9.112 Butir dan Happy Water 35 Saset
komentar
beritaTerbaru