Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Gugatan Tutut di PTUN Memanas: Menkeu Purbaya Klaim Dicabut, Pengacara Membantah Keras

Redaksi - Jumat, 19 September 2025 09:26 WIB
2.757 view
Gugatan Tutut di PTUN Memanas: Menkeu Purbaya Klaim Dicabut, Pengacara Membantah Keras
Lambe Turah
Tutut Soeharto Layangkan Gugatan ke Menkeu Purbaya.

Gugatan ini bermula dari terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 pada 17 Juli 2025. Keputusan yang ditandatangani oleh Menkeu saat itu, Sri Mulyani Indrawati, berisi larangan bepergian ke luar negeri bagi Tutut Soeharto.

Langkah pencekalan ini diambil dalam rangka pengurusan piutang negara terkait utang BLBI. Pemerintah menganggap Tutut bertanggung jawab atas utang dua perusahaan, yakni PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Pihak Tutut Soeharto menolak keras keputusan tersebut. Mereka menganggap KMK itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan merugikan hak konstitusionalnya untuk bepergian. Gugatan ke PTUN pun dilayangkan pada 12 September 2025, menargetkan Menteri Keuangan sebagai tergugat.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan dinamika pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Kebijakan pencekalan yang keras diambil di akhir masa jabatan Sri Mulyani, sementara gugatannya kini harus dihadapi oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga:

Pernyataan Purbaya yang terkesan "lunak" dan personal memunculkan pertanyaan publik: apakah komitmen pemerintah untuk menagih utang BLBI dari keluarga Cendana akan berubah di bawah kepemimpinan baru?

Apalagi, Kementerian Keuangan sendiri mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan gugatan tersebut, yang semakin memperlihatkan adanya kesenjangan informasi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN
Angin Segar! Gaji Pekerja di Bawah Rp10 Juta di 4 Sektor Ini Terima Gaji Utuh, Pajak Ditanggung Pemerintah
Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani, Miliki Kekayaan Rp 39,21 miliar
TNI Jaga Rumah Menkeu Sri Mulyani Pasca Dijarah
Isa Rachmatarwata, Eks Dirjen Anggaran, Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Kerugian Negara Rp90 Miliar
DBH Sektor Perkebunan Tak Adil, Sumut Harus Kompak Desak Kemenkeu dan BPDPKS Evaluasi Pembagian DBH
komentar
beritaTerbaru