Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Redaksi - Rabu, 01 April 2026 06:00 WIB
624 view
4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Rizky Adha/detikcom
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah).

"Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut," ujarnya.

Iman lantas melaporkan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Puspom TNI. TNI sebelumnya menyatakan adanya keterlibatan 4 prajurit terduga pelaku kasus tersebut. Keempatnya merupakan anggota Bais TNI. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru