Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Seribuan Jemaat Katolik Aek Nabara Kembali Geruduk BNI Rantauprapat, Tuntut Dana Rp28 M Segera Dikembalikan

Efran Simanjuntak - Rabu, 15 April 2026 17:52 WIB
2.714 view
Seribuan Jemaat Katolik Aek Nabara Kembali Geruduk BNI Rantauprapat, Tuntut Dana Rp28 M Segera Dikembalikan
Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak
Jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara kembali berunjukrasa di depan BNI Cabang Rantauprapat, Rabu (15/4/2026).

Rantauprapat(harianSIB.com)

Seribuan jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, kembali turun ke jalan menggeruduk Kantor BNI Cabang Rantauprapat, Rabu (15/4/2026) siang. Sebelumnya, massa jemaat gereja ini sudah datang berunjuk rasa pada Rabu 12 Maret 2026, menuntut pengembalian uang mereka.

Dengan penuh emosi, mereka menuntut BNI segera mengembalikan dana gereja dan umat sebesar Rp28 miliar yang raib dari BNI.

Aksi ini menjadi luapan kekecewaan jemaat yang merasa dana gereja dan umat yang dihimpun melalui Credit Union (CU) tidak dikelola BNI sebagaimana mestinya. Massa menyatakan uang tersebut tabungan hasil jerih payah untuk pendidikan anak-anak dan masa depan keluarga.

Baca Juga:
"Itu uang keringat kami. Ada hasil mencari berondolan! Uang itu kami tabung untuk biaya sekolah anak-anak dan masa keluarga," ungkap ibu-ibu dengan suara bergetar, menambah suasana haru di tengah aksi di bawah terik matahari siang itu.

Ibu-ibu itu juga mengharapkan dukungan pemerintah dan anggota DPR membantu penyelesaian masalah ini. Mereka bahkan meminta Nazwa Shihab dan Kik Andi mengundang mereka sehingga dana gereja dan jemaat segera dikembalikan BNI.

Massa tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB, dipimpin Pastor Paroki Aek Nabara, RP Rejino SX dan RP Yonas Sandra Mallisa SX. Mereka datang menggunakan truk, mobil, dan sepeda motor, lalu memadati halaman bank sambil membawa spanduk dan poster-poster dari kertas karton berisi tuntutan.

Dalam orasinya, jemaat menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya tanggung jawab pihak BNI atas hilangnya dana nasabah.

"BNI diduga menggelapkan dana Gereja Katolik Paroki Aeknabara Rp28 miliar. Kembalikan uang gereja dan umat!" teriak massa menggema di lokasi aksi, yang juga tertuang pada spanduk yang meraka bawa dan dipajang di mobil pikap.

Dalam aksi damai tersebut, massa juga bernyanyi dan berdoa memuliakan Tuhan, dengan harapan agar seluruh dana umat yang hilang bisa kembali segera.

Pastor Rejino SX mengakui BNI telah mentransfer dana Rp7 miliar ke rekening CU Paroki Aek Nabara. Namun, menurutnya, itu bukanlah penyelesaian masalah. Ia menganggap dana tersebut sebagai titipan.

"Kerugian kami Rp28 miliar. Kami khawatir hanya diganti Rp7 miliar," ungkapnya.

Ketegangan meningkat saat pihak BNI menyatakan belum dapat memberikan jawaban atas tuntutan massa tersebut. Hendrik Simatupang, perwakilan BNI, menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa menjawab aspirasi massa jemaat. Pernyataan itu langsung disambut sorakan keras dari massa.

"Bohong!" teriak mereka berulang kali.

Pejabat sementara wakil pimpinan cabang BNI Rantauprapat, Budiarti Sari Rumahorbo mengatakan, pimpinan cabang sedang berada di Polda Sumatera Utara.

"Pimpinan kami Muhammad Camel saat ini sedang berada di Polda Sumut. Kalau ada bilang bohong, boleh dicek di Polda. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," sebut Budiarti.

Kuasa hukum Paroki Aek Nabara, Bryan Roberto Mahulae, menegaskan, BNI tidak bisa lepas tangan dan hanya membebankan kasus ini kepada satu tersangka, Abdi Hakim Febriansyah, eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara.

Menurutnya, BNI tetap harus bertanggung jawab atas hilangnya dana gereja dan umat atau CU Paroki Aek Nabara selaku nasabah.

"Ini menyangkut lemahnya pengawasan. BNI wajib mengembalikan dana gereja dan umat sebesar Rp28 miliar yang raib," tegas Bryan.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, dana ditarik secara tunai dan sebelumnya ada modus iming-iming bunga yang masuk setiap bulan. Praktik ini disebut berlangsung sejak 2019 hingga 2026, dengan aliran dana ke rekening pribadi tersangka.

"Dan cara iming-iming jelas, setiap bulan masuk bunga. Itu dari nomor rekening. Yang jelas, hasil pemeriksaan oleh pastor, suster dan pengurus CU, (bunga) itu dari nomor rekening. Kita nggak tahu ini nomor rekening siapa. Ini dilakukan mulai 2019 sampai 2026," sebut Bryan.

Terkait dana Rp7 miliar yang sudah masuk ke rekening CU Paroki Aek Nabara, adalah hasil pertemuan ketujuh. Menurut Bryan, BNI juga tidak menjelaskan tentang dana itu.

"Tidak ada penjelasan dari pihak BNI. Mereka hanya mengirim surat akan memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar. Tapi kita nggak pernah tahu dana Rp7 itu perhitungannya dari mana. Mereka tidak pernah datang kepada kami atau kepada pastor atau kepada pengurus CU, menjelaskan perhitungannya sehingga pastor dan pengurus CU tidak mengetahui perhitungannya bagaimana," jelasnya.

Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi tetap berjalan tertib di bawah pengawalan aparat Polres Labuhanbatu. Sekitar pukul 12.05 WIB, massa membubarkan diri dan kembali ke gereja untuk makan siang dan mendiskusikan langkah selanjutnya jika BNI belum mengembalikan seluruh kerugian gereja dan umat atau anggota CU Paroki Aek Nabara.

Aksi ini dikawal ketat aparat Polres Labuhanbatu dipimpin Kabag Ops AKP Rasidin Saragih dan Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan.

Pastor Rejino beserta suster Natalia menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh jemaat Paroki Aek Nabara yang dengan tertib dalam aksi unjuk rasa ini.

Suster Natalia mengatakan, dukungan jemaat mendorong semangat pengurus gereja dan pengurus CU untuk terus memperjuangkan pengembalian dana umat tersebut. Natalia juga meminta seluruh jemaat Paroki Aek Nabara dan yang lainnya memviralkan aksi unjuk rasa ini dengan memosting di media sosial setiap hari. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Desak BNI Segera Kembalikan Dana CU Paroki Rp28 Miliar
BNI Diminta Prioritaskan Pengembalian Rp 28 M Dana Warga Katolik Aek Nabara
BNI Dukung Proses Hukum Kasus Aek Nabara, Tegaskan Bukan Produk Resmi
Eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara Mengaku Hanya Pakai Rp 7 Miliar
Mantan Kepala Unit BNI Aek Nabara Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M Ditangkap
Eks Kepala BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Rp28 Miliar Uang Umat Katolik, Kabur ke Australia
komentar
beritaTerbaru