Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Satgas Polri Selamatkan Potensi Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun dari Kasus Impor Ilegal

Redaksi - Minggu, 28 Juni 2026 14:29 WIB
122 view
Satgas Polri Selamatkan Potensi Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun dari Kasus Impor Ilegal
Foto: Ondang/detikcom
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Menurut Ade, nilai perputaran usaha dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp24,96 miliar per tahun.

Sementara itu, pada Desember 2025, Satgas juga membongkar praktik impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial ZT dan SB serta menyita 846 bal pakaian bekas dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar.

Ade mengungkapkan, total transaksi impor ilegal yang dilakukan kedua tersangka selama periode 2021 hingga 2025 diperkirakan mencapai Rp669 miliar.

Tak hanya itu, penyidik juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses penyidikan, polisi menyita berbagai aset, termasuk tujuh unit bus, satu unit mobil Pajero, dan sejumlah aset lainnya dengan total nilai sekitar Rp22 miliar. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Deliserdang Gelar Turnamen E-Sports Mobile Legends
Ketum HIMA KRS Apresiasi Kinerja Polres Tanjungbalai
Polres Pematangsiantar Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Salurkan Bansos ke Dua Panti Asuhan
PJU Polda Sumut Dimutasi, Ini Daftarnya
Kompol M Isral Jabat Kasat Reskrim Polresta Deliserdang
komentar
beritaTerbaru