KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman m
Jakarta(harianSIB.com)
Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya mendekati Rp1 triliun melalui pengungkapan sejumlah kasus impor ilegal sejak Desember 2025. Nilai tersebut berasal dari berbagai tindak pidana penyelundupan yang berhasil dibongkar dalam beberapa operasi di sejumlah daerah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan dibentuk untuk menindak seluruh bentuk kejahatan penyelundupan, baik ekspor maupun impor ilegal.
"Memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026), seperti dilansir CNN Indonesia.
Salah satu kasus terbesar yang diungkap adalah penyelundupan iPhone dan ponsel Android bekas dengan nilai mencapai Rp250 miliar. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 15-16 April 2026 di empat lokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sidoarjo, Jawa Timur, penyidik menyita sekitar 50 ribu unit ponsel bekas beserta suku cadang, LCD, baterai, dan berbagai komponen lainnya.
Baca Juga:Selain itu, polisi turut menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar. Dalam perkara tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DCP alias PT, SJ, TW yang merupakan Direktur PT TSI, serta MT selaku Direktur PT TSL.
Pengungkapan lainnya dilakukan pada 17 April 2026 melalui penggeledahan dua gudang di Pontianak, Kalimantan Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 23 ton bawang putih, bawang merah, dan cabai kering yang diduga diimpor dari China, India dan Belanda tanpa dilengkapi dokumen karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah.
Menurut Ade, nilai perputaran usaha dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp24,96 miliar per tahun.
Sementara itu, pada Desember 2025, Satgas juga membongkar praktik impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial ZT dan SB serta menyita 846 bal pakaian bekas dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar.
Ade mengungkapkan, total transaksi impor ilegal yang dilakukan kedua tersangka selama periode 2021 hingga 2025 diperkirakan mencapai Rp669 miliar.
Tak hanya itu, penyidik juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses penyidikan, polisi menyita berbagai aset, termasuk tujuh unit bus, satu unit mobil Pajero, dan sejumlah aset lainnya dengan total nilai sekitar Rp22 miliar. (*)
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman m
Medan(harianSIB.com)Penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Utara hingga Juli 2026 terus berjalan, dengan pupuk NPK mencatat realisasi terti
Medan(harianSIB.com)Mayor Laut Faisal Mulia harus mengakhiri kariernya sebagai prajurit TNI setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menyita sejumlah aset yang diduga milik Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pengelola tempat hib
Taput(harianSIB.com)Konflik agraria di Desa Hutatoruan VIII, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), masih menyisakan persoala
Tapteng(harianSIB.com)Pemkab Tapanuli Tengah mendukung penuh kajian pengembangan garam rakyat hasil sinergi Yonif TP 905/Tuan Syah dan PUSTA
Surabaya(harianSIB.com)Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak hanya fokus memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mel
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat ketiga se
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto terbang ke Kalimantan untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilak
Medan(harianSIB.com)Rapat dengar pendapat (RDP) perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait penangkapan Balai Penegakan Hukum (
Aek Loba(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Loba menyerahkan bantuan ratusan alat panen kelapa sawit kepada petani yang tergabung dalam 20
Medan(harianSIB.com)Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap SE mengingatkan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) agar tidak menjad