Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Tiga Kasus Dugaan Korupsi Masih Didalami, Ini Kata Polisi Soal Peluang Periksa Jampidsus Febrie

* 15 Saksi Telah Diperiksa
Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 09:09 WIB
131 view
Tiga Kasus Dugaan Korupsi Masih Didalami, Ini Kata Polisi Soal Peluang Periksa Jampidsus Febrie
Foto: Wildan/detikcom
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait 3 kasus korupsi, Jumat (10/7/2026) malam.

Jakarta (harianSIB.com)

Polri masih terus mengembangkan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI dan penyelesaian utang yang berkaitan dengan Krakatau Steel. Dalam proses tersebut, kepolisian juga membuka kemungkinan memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidikan masih berjalan sehingga agenda pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap diperlukan, termasuk Febrie, akan ditentukan sesuai perkembangan perkara.

"Proses teknis dan materi penyidikan masih berlangsung. Tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kapan pemanggilan dilakukan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.

Budi juga memastikan penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Meski demikian, ia belum merinci waktu pasti pengumuman itu.

Baca Juga:
"Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," katanya.

Menurut Budi, upaya pemberantasan korupsi mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga. Ia menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai program prioritas.

"Kami yakin seluruh kementerian dan lembaga akan mendukung pemberantasan korupsi. Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," ujarnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran penggeledahan, termasuk dua pegawai Kafe de'Clan Signature di Cipete, empat pegawai money changer berinisial DH, HH, ER dan RP, serta seorang saksi berinisial DR di rumah kawasan Gandaria.

Selain itu, penyidik juga memeriksa sopir berinisial T, saksi dari NH, saksi MIL yang berada di lokasi penggeledahan terbaru, serta dua petugas keamanan di kawasan perumahan Sentul berinisial R dan A.

Budi juga menegaskan, Tan Kian (TK), yang telah menjalani pemeriksaan, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

"Yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7), penyidik gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya money changer, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan, mata uang asing bernilai miliaran rupiah, koper, tas berisi dokumen, hingga perangkat komputer.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan, pengusutan dilakukan melalui joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.

Sementara itu, Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis yang menjadi objek penyidikan, termasuk Kafe de'Clan di Cipete.

"Terkait pemberitaan tersebut, kita tunggu hasil penyidikannya. Saya tegaskan Jampidsus tidak ada keterkaitan dengan bisnis yang diberitakan di Cipete," kata Febrie.

Ia mengakui rumah yang digeledah di kawasan Sentul merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Terkait temuan uang tunai dalam berbagai mata uang di rumah tersebut, Febrie menyatakan seluruh aset memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum.

"Semua dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Namun penjelasannya tentu akan disampaikan melalui prosedur hukum yang berlaku, bukan dalam forum seperti ini," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel
Polri Tegaskan Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Jadi Atensi Presiden Prabowo
Polsek Pancurbatu Intensifkan Pengamanan Jambore Daerah Sumut XI 2026 di Sibolangit
Malam Ini, Polri akan Beberkan Perkembangan Penyitaan Uang dan Emas 74 Kg
Polri Pajang Emas 74 Kg dan Ratusan Miliar Rupiah Hasil Geledah Kasus Korupsi
Tiga Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Hingga Tewas Ditangkap
komentar
beritaTerbaru