Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi dari Kortastipidkor, Dua Tersangka Sudah Ditetapkan

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 16:03 WIB
97 view
Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi dari Kortastipidkor, Dua Tersangka Sudah Ditetapkan
Foto: Dok/CNN Indonesia
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Di rumah mewah kawasan Sentul, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

Sementara dari money changer di Cipete, penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp4,46 miliar serta berbagai mata uang asing, di antaranya dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal Arab Saudi, baht Thailand, yuan China, yen Jepang, ringgit Malaysia, hingga won Korea Selatan.

Penggeledahan di Cafe de'Clan Signature menghasilkan penyitaan uang tunai berupa SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259,15 juta. Sedangkan dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, polisi menyita uang tunai sebesar Rp520 juta dan USD133 ribu.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto sebelumnya menyatakan bahwa penanganan tiga perkara tersebut dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan pun kini berlanjut setelah berkas perkara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
komentar
beritaTerbaru