Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Bawa 854 Gram Sabu, Seorang Penumpang Diciduk Petugas KNIA dari Dalam Batik Air

- Minggu, 04 Desember 2016 12:33 WIB
368 view
Kualanamu (SIB) -Petugas KNIA, menciduk HR (25) dari  dalam pesawat Batik Air rute Medan-Cengkareng Jakarta karena membawa 854 gram diduga sabu.
Tersangka HR diciduk paksa petugas Bandara dari pesawat Batik Air itu berdasarkan pengembangan setelah sahabatnya AIT kedapatan membawa 4,89 Kg diduga sabu, Jumat(2/12) petang.

Humas dan Protokoler Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu Wisnu Budi Setianto, Sabtu mengatakan, tersangka HR sempat melawan tak mau turun dari Batik Air yang bersiap-siap terbang ke Cengkareng Jakarta melalui KNIA. Namun petugas Bandara memaksa HR keluar dari Batik Air.

Setelah HR keluar dari "perut" pesawat Batik Air ID-6891yang hendak berangkat pukul 18.00 WIB itu, petugas KNIA memeriksa tersangka  secara teliti di kamar pemeriksaan badan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata petugas menemukan satu bungkusan plastik berisi 854 gram diduga sabu disembunyikan di paha kaki tersangka HR.

Menurut Wisnu, tersangka HR sahabat AIT, keduanya warga Kampung Babalan Sirna Sukabumi. Kedua warga Sukabumi itu berangkat dengan taksi dari penginapannya di satu hotel berbintang di Medan menuju KNIA.

Saat berjalan kaki menuju area Security Check Point(SCP) lantai 3 keberangkatan penumpang KNIA, petugas mencurigai AIT dan langsung mengamankannya.
Sementara HR sahabat AIT berhasil lolos dan sempat masuk ke "perut" pesawat Batik Air rute Medan-Cengkareng Jakarta.

Petugas Bandara menemukan empat bungkus plastik berisi 4,89 Kg diduga sabu yang disimpan tersangka AIT di sepatu yang dipakainya, di paha kakinya sebelah kanan dan di selangkangannya.      

Setelah petugas KNIA Deliserdang melakukan  pengembangan, ternyata HR  sahabat AIT itu juga berangkat dengan Batik Air.

Petugas Bandara bergerak dengan cepat menciduk HR dari dalam Batik Air yang bersiap-siap berangkat menuju Jakarta.

Usai diperiksa petugas di kantor Security Building (Secbul) KNIA, kedua tersangka AIT dan HR diserahkan ke Polres Deliserdang. (A/13/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru