Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Juli 2026

Polsek Patumbak Amankan Tersangka Jambret

- Selasa, 05 Desember 2017 15:57 WIB
331 view
Polsek Patumbak Amankan Tersangka Jambret
Patumbak (SIB) -Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan H (26), warga  Jalan Pertahanan Patumbak, tersangka penjambretan terhadap Ernita Purnama Sari  (22), warga Jalan  Balai Desa Pondok Cabe Desa Marindal II Kecamatan  Patumbak, Kabupaten  Deliserdang.

Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin dalam keterangan persnya Senin (4/12) mengatakan, tersangka diamankan Sabtu (2/12) usai menerima pengaduan korban yang tertuang di  Nomor: LP/ 918 / XII / 2017/ SEK.Patumbak.

"Tersangka diamankan saat petugas melakukan patroli di seputaran Komplek La Tahzan Desa Marindal II Patumbak," sebut Kanit.

Diceritakan Kanit, peristiwa jambret yang dialami korban terjadi saat korban menaiki becak motor sembari mengutak-atik handphone miliknya.

Tiba-tiba, dari arah belakang, muncul dua pria, (seorang di antaranya H) mengendarai sepedamotor dan langsung merampas handphone  milik korban.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kanit, sembari menjelaskan pihaknya  masih memburu rekan tersangka berinisial E statusnya DPO. (A20/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru