Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Polisi Tangkap 3 Warga

- Kamis, 23 Januari 2014 21:15 WIB
935 view
Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Polisi Tangkap 3 Warga
SIB/B.L.Gaol
Lima ekor ayam jantan yang digunakan dalam sabung ayam disita petugas Polres Labuhanbatu, setelah digerebek di salah satu gudang di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Minggu (19/1).
Rantauprapat (SIB)- Petugas Reserse Umum (Resum) Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi  judi sabung ayam di salah satu  gudang kosong  di Kelurahan Pulo Padang  Kecamatan Rantau Utara,  Rantauprapat, Minggu (19/1) sekira pukul 18.30 WIB. Lima ekor ayam jantan, 2 mobil: pick up BK 8931 ND dan Xenia BK 1619 YO, 9 unit sepeda motor dan uang Rp 6 juta lebih dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu disita.

Informasi dihimpun menyebutkan, penggerebekan tempat sabung ayam tersebut terjadi bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap kali dijadikan tempat judi sabung ayam namun belum meresahkan karena kata masyarakat, tarung ayam jago itu seperti hiburan olahraga.

Mendapat informasi bahwa sabung ayam itu menjadi ajang taruhan jutaan rupiah sekali tanding, petugas lalu mendatangi lokasi. Hasilnya, petugas menangkap 3 warga yakni Ki (33) dan Nn (46) warga Desa Blungkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labura, BR (32) warga Desa Balik Gunung Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat.

Tangkap 13 Pemain Judi

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Ahmad Fauzi didampingi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Fahrizal SIK dan Kasubbag AKP MT Aritonang, Kamis (23/1) memaparkan kasus  penangkapan judi di wilayah Labuhanbatu, termasuk kasus penggerebekan pertarungan ayam jago dengan taruhan uang jutaan rupiah tersebut.

Kapolres mengatakan, dalam pengungkapan kasus judi di wilayah Polres Labuhanbatu meliputi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan sudah ditangkap 13 orang tersangka antara lain, kasus judi togel termasuk 1 bandar dan selebihnya para juru tulis (jurtul).

Kapolres menegaskan tidak akan “main mata” terhadap semua pengelola judi jenis apapun. “Kasus para tersangka akan dikembangkan untuk pengungkapan para pemain judi togel lainnya. Kita juga akan terus memberantas kasus judi-judi togel di kawasan Labuhanbatu Selatan, Cikampak, Kotapinang maupun Labuhanbatu Utara di Aek Kanopan, Aek Natas maupun kawasan lainnya,” tegasnya. (D12/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru