Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Empat Bulan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 271 Juta, Belum Ditahan

- Senin, 27 Januari 2014 17:35 WIB
264 view
Empat Bulan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 271 Juta, Belum Ditahan
SIB/Int
Ilustrasi
Langkat(SIB)- Setelah hampir empat bulan menjadi tersangka, mantan Dinas Perhubungan Langkat S belum ditahan.Tersangka kini masih aktif bekerja PNS didinasnya diduga melakukan korupsi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2012 senilai Rp271 juta.

Kapolres Langkat melalui Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto belum lama ini mengakui belum ditahannya tersangka S karena masih ada pengembangan lebih lanjut, termasuk sejumlah dana lain yang diduga belum disetorkan retribusi dari 4 sektor penerimaan dinas itu.

Untuk diketahui, tersangka S sesuai temuan internal Inspektorat maupun penyidik Polres menggelapkan PAD senbesar Rp271 juta dari realisasi Rp1.687.902.000 sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Langkat awal September 2013.

Namun setelah berjalan empat bulan lebih,  kasus  tersebut belum rampung termasuk untuk dilimpahkan ke penuntutan. Sejumlah elemen masyarakat juga sempat menggelar demo agar kasus itu ditindaklanjuti proses hukumnya, sebut kelompok pendemo elemeen masyarakat itu. (B-2)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru