Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Aekkuo, Sabu 3,10 Gram Disita
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MTS alias T
Majelis hakim memvonis mati Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki Ratu Narkoba asal Aceh, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/5/2024).
Selain Nisa, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Al Riza alias Riza Amir Aziz (29) warga Desa Blang Mee, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, dan terdakwa Maimun alias Bang Mun (54), warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Menjatuhkan hukuman terhadap masing-masing terdakwa Hanisah alias Nisa, Al Riza alias Riza Amir Aziz dan Maimun alias Bang Mun dengan hukuman pidana mati," ucap Ketua Majelis Hakim Abdul Hadi Nasution membacakan putusan.
Putusan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan tiga terdakwa lainnya, Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33) warga Dusun Bungong, Kabupaten Bireuen, Hamzah alias Andah Bin Zakaria (31) warga Desa Teupin Rusep, Kabupaten Aceh Utara, dan Mustafa alias Pak Muis (55) warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, (berkas terpisah) masing-masing dihukum pidana penjara seumur hidup.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, hal yang memberatkan keenam terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan tidak ditemukan.
Majelis hakim menilai, perbuatan keenam terdakwa terbukti melanggar melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, dengan barang bukti seberat 52,5 kg sabu dan 323.822 butir ekstasi.
Setelah mendengarkan putusan majelis hakim, JPU Rizkie Andriani Harahap dan para terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Pasalnya, JPU Kejari Medan menuntut keenam terdakwa dengan pidana mati.
DAKWAAN JAKSA
Sebelumnya, JPU Rizkie Andriani Harahap, dalam surat dakwaan menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 22 Oktober 2022, terdakwa Hanisah bersama Maimun alias Bang Mun, Salman (DPO) dan Erul (DPO) bertemu di Malaysia, untuk membicarakan jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Dikatakan, Hanisah alias Nisa bersama kelima terdakwa lainnya diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 8 Agustus 2023 lalu. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.
Penangkapan para terdakwa berawal dari hasil razia di sebuah ruko depan pasar Sunggal, Kota Medan.
"Dari penangkapan itu, BNN mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52.520 gram dan 323.822 butir ekstasi," ungkap JPU.
Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 unit mobil yang juga berada dalam ruko dan rencananya digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut. (**)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MTS alias T
Humbahas(harianSIB.com)Kualitas pelayanan publik diukur dari seberapa mudah rakyat mendapatkan haknya, bukan seberapa rumit prosedurnya. P
Medan(harianSIB.com)Universitas Lintas Internasional Indonesia (IULI) resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains
Medan(harianSIB.com)Bergesernya budaya konsumen ke digital saat ini dimanfaatkan banyak orang menjadi peluangpeluang usaha yang menjanjikan
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap terduga pengedar narkoba di Kelurahan Uju
Medan(harianSIB.com)Sukses dalam In Realease volume 1 yang diselenggarkan pada, Sabtu (25/7), Yogi Yuwasta melanjutkan iven bagi band indie
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81 (HUT RI Ke81), Personil Polsek Dat
Jakarta(harianSIB.com)Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma menyatakan mundur dari aktivitas pengawalan polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Wi
Kabanjahe(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menegaskan komitmennya untuk menyerahkan gedung dan bangunan di lahan Rumah Sakit
Jakarta(harianSIB.com)Mantan istri oknum polisi Brigadir I berinisial WL (35) diduga bunuh diri akibat senjata api milik mantan suaminya di
Jakarta(harianSIB.com)Buntut penangkapan seorang pilot asal Malaysia karena menyelundupkan narkoba di Indonesia, Pemerintah Malaysia akan me