Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Panai Hilir Tangkap Pengedar Ekstasi, 100 Butir BB Disita

Efran Simanjuntak - Senin, 05 Mei 2025 15:05 WIB
53 view
Polsek Panai Hilir Tangkap Pengedar Ekstasi, 100 Butir BB Disita
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
P alias Puji (34), warga Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, ditangkap saat membawa 100 butir ekstasi di Dusun II, Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (3/5/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Resor Labuhanbatu, menangkap terduga pengedar narkoba saat membawa ekstasi di Dusun II, Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Tim polisi mengamankan pil ekstasi 100 butir disita dari pelaku P alias Puji (34), warga Seiberombang pada saat penangkapan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Panai Hilir yang menangkap terduga pengedar ekstasi di wilayah tersebut.

"Pengungkapan kasus ini dan penangkapan Puji berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kecamatan Panai Hilir," kata Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Senin (5/5/2025).

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12.30 WIB, personel melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli dan berhasil mengamankan Puji di pinggir jalan besar, tepatnya di bawah pokok sawit Dusun II Desa Seisakat.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi penangkapan, tim menemukan 100 butir pil ekstasi warna hijau dengan logo WA, sepeda motor dan handphone merek Oppo A5 Pro 5G yang digunakan pelaku," ungkapnya.

Ditambahkannya, Puji mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial S yang berdomisili di Sungai Dua, Kabupaten Asahan.

"Namun, saat dilakukan pengembangan, oknum S yang disebut Puji, belum berhasil ditemukan. Puji dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Panai Hilir dan kemudian diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan," katanya.

Menurut Kapolres, sebut Kompol Syafrudin, pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan bukti bahwa kepolisian hadir untuk memberantas peredaran narkoba.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat memberikan informasi akurat jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru