Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Mabes Polri Ungkap Sindikat Pemindahan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar

Redaksi - Kamis, 25 September 2025 15:43 WIB
2.124 view
Mabes Polri Ungkap Sindikat Pemindahan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar
Nanda Perdana Putra/ Liputan6.com
9 Tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar.

Bersama PPATK, penyidik melakukan penelusuran dan pemblokiran aliran dana ilegal. "Kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah respon cepat, analisis mendalam, serta kecermatan penyidik Subdit II Perbankan," jelas Brigjen Helfi. Seluruh dana berhasil diselamatkan.

Penyidikan menetapkan sembilan tersangka, yang terbagi dalam tiga kelompok:

1. Kelompok karyawan bank:

AP (50): Kepala cabang pembantu yang memberi akses aplikasi core banking system.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Kapolrestabes Medan Dikunjungi Tim Supervisi Mabes Polri
Tim Ops Mabes Polri Datangi Polres Deliserdang
Eks Danjen Kopassus ke Mabes Polri, Adukan Komjen Intervensi Kasus
Mabes Polri Terima Izin Synode Kerja ke-41 Gereja Pentakosta di Pematangsiantar
Tim Penilai Internal Mabes Polri Kunjungi Mapolres Simalungun
komentar
beritaTerbaru