Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Mabes Polri Ungkap Sindikat Pemindahan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar

Redaksi - Kamis, 25 September 2025 15:43 WIB
2.126 view
Mabes Polri Ungkap Sindikat Pemindahan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar
Nanda Perdana Putra/ Liputan6.com
9 Tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar.

3. Kelompok pencucian uang:

DH (39): Membuka blokir rekening dan memindahkan dana.

IS (60): Menyiapkan rekening penampungan dan menerima dana hasil kejahatan.

Dua tersangka, berinisial C dan K, serta DH, diketahui juga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Kapolrestabes Medan Dikunjungi Tim Supervisi Mabes Polri
Tim Ops Mabes Polri Datangi Polres Deliserdang
Eks Danjen Kopassus ke Mabes Polri, Adukan Komjen Intervensi Kasus
Mabes Polri Terima Izin Synode Kerja ke-41 Gereja Pentakosta di Pematangsiantar
Tim Penilai Internal Mabes Polri Kunjungi Mapolres Simalungun
komentar
beritaTerbaru