Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Tanam Ganja di Halaman Rumah, Tiga Buruh Bangunan di Dolok Masihul Diringkus Polisi

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 07 Januari 2026 15:07 WIB
483 view
Tanam Ganja di Halaman Rumah, Tiga Buruh Bangunan di Dolok Masihul Diringkus Polisi
Foto: Dok/ Polsek Dolokmasihul
RINGKUS: Polsek Dolokmasihul meringkus tiga buruh bangunan yang menanam ganja di halaman rumah, Rabu (7/1/2025).

Sergai(harianSIB.com)

Polsek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti, Selasa (6/1/2026) di Dusun 2 Desa Kerapuh, Kecamatan Dolokmasihul.

Kapolsek Dolokmasihul, AKP HD Simanjuntak SH, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dua batang tanaman yang diduga ganja ditanam di dapur rumah seorang warga bernama Andi Atmaja.

Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanitreskrim Ipda Ismail Har SH beserta personel lainnya melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran laporan warga, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku.

Dikatakan, dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang pelaku masing-masing Andi Atmaja (42), Surya (27), dan Hanafi (41). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan

"Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua batang tanaman yang diduga ganja, dua ikatan kecil daun ganja kering, satu bungkus kertas rokok merek Toreador, serta satu unit handphone," ujarnya dalam keterangan yanh diterima harianSIB.com, Rabu (7/1/2026).

Dijelaskan, Andi Atmaja mengakui dua batang ganja tersebut telah ditanam sekitar empat bulan lalu. Bibit ganja diperoleh saat dirinya merantau dan bekerja di Aceh.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 111 juncto Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP HD Simanjuntak.

Saat ini, ketiganya beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Dolokmasihul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
1 Bal Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai
Film Jepang Tentang Tsunami Aceh Buka NETPAC Asian Film Festival
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
komentar
beritaTerbaru