Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Polres Sergai Tangkap Pelaku Penikaman yang Tewaskan Pria di Silinda

Muhammad Arif Hidayatullah - Senin, 23 Februari 2026 18:47 WIB
462 view
Polres Sergai Tangkap Pelaku Penikaman yang Tewaskan Pria di Silinda
Foto: harianSIB.com / M Arif H
GIRING: Tersangka penikaman digiring petugas ke ruang tahanan Mapolres Sergai, Senin (23/2/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap Sadar Damanik (45) warga Dusun 1 Desa Sungai Buaya Kecamatan Silinda, pelaku penganiayaan yang menyebabkan Irfan Barus (31) meninggal dunia akibat luka tusuk yang menembus hingga paru-paru.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Binrod Situngkir, menjelaskan tersangka ditangkap pada Rabu (18/2/2026) pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan Nomor: LP/10/II/2026/SPKT/Polsek Kotarih/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 15 Februari 2026.

Diketahui, korban merupakan warga Dusun 4 Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda. Ia meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Kapolres menambahkan, peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (15/2/2026) pukul 06.30 WIB di Dusun 4 Desa Sungai Buaya, Silinda.

Saat itu sejumlah warga, termasuk saksi Charles Deri, sedang duduk di lokasi pembuatan parang. Tersangka datang ke tempat tersebut, kemudian disusul korban bersama rekannya, Dedek.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah