Batangkuis(harianSIB.com)
Setelah diburon selama setahun, seorang tersangka pelaku pembongkaran rumah dan pencurian sepeda motor, Honda Spacy warna hitam, ditangkap Personel Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang.
Tersangka pelaku bernama, Hendra (41) warga Desa Bintangmeriah Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang. Sedang seorang temannya berinsial MM sebelumnya sudah ditangkap dan sudah dilimpahkan ke Persidangan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang, AKP Salija, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Minggu (19/4/2026). Pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan korban, Udin (74) warga Dusun IV Desa Batangkuis Pekan Kecamatan Batangkuis.
Baca Juga:
Dalam pengaduannya disebutkan, sepeda motor Spacy warna hitam miliknya, raib digondol maling setelah merusak pintu belakang rumahnya, Kamis (20/3/2025) pukul 06.00 WIB.
Aksi kejahatan itu diketahui, setelah bangun pagi, melihat sepeda motor itu telah raib dari dalam rumahnya. Setelah memeriksa rekaman CCTV, diketahui ada 2 orang pelaku pencurian sekira pukul 04.00 WIB.
Editor
: Wilfred Manullang