Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Tiga Kali Beraksi, Residivis Curanmor Bersama Rekannya Diciduk Polsek Medan Kota

Tumpal Manik - Selasa, 28 April 2026 18:56 WIB
133 view
Tiga Kali Beraksi, Residivis Curanmor Bersama Rekannya Diciduk Polsek Medan Kota
Foto: Dok/Polsek Medan Kota
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menginterogasi salah satu pelaku curanmor di Makopolsek Medan Kota, Senin (27/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang salah satunya merupakan residivis curanmor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan, penangkapan keduanya, ABA alias Andre (47) dan EN (48), berdasarkan pengaduan korban Edi Saritua Simanjuntak (40), warga Tanjungmorawa dengan Laporan Polisi Nomor: LP/191/IV/2026/ Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 9 April 2026.

"Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor korban pada Kamis (9/4/2026), sekira pukul 06.30 WIB, di Jalan Mahkamah Medan," ujar Poltak, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga:
Dijelaskannya, korban yang merupakan pengumpul sisa makanan saat itu berhenti di pinggir jalan untuk mengambil sisa makanan di tempat sampah dengan posisi sepeda motor dalam keadaan hidup.

"Korban saat itu membelakangi sepeda motor dengan jarak 1 meter. Selang beberapa menit datang pelaku ABA alias Andre mengambil sepeda motor korban," ucapnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buron 7 Bulan, Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Halalbihalal Berujung Petaka, Motor Tamu Raib Digondol Maling di Medan Denai
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Pelajar Pelaku Curanmor di Area Fitness
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Spesialis Curanmor Kunci T
Polsek Binjai Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor di Teras Rumah
Curanmor dan Pencurian HP di Tapteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
komentar
beritaTerbaru