Bank Sumut Perkuat Sinergi Strategis di Batam, Dorong Pertumbuhan Inklusif
Batam(harianSIB.com)PT Bank Sumut (Perseroda) terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan kolaborasi strategis dengan pemerin
Medan(harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang salah satunya merupakan residivis curanmor.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan, penangkapan keduanya, ABA alias Andre (47) dan EN (48), berdasarkan pengaduan korban Edi Saritua Simanjuntak (40), warga Tanjungmorawa dengan Laporan Polisi Nomor: LP/191/IV/2026/ Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 9 April 2026.
"Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor korban pada Kamis (9/4/2026), sekira pukul 06.30 WIB, di Jalan Mahkamah Medan," ujar Poltak, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga:Dijelaskannya, korban yang merupakan pengumpul sisa makanan saat itu berhenti di pinggir jalan untuk mengambil sisa makanan di tempat sampah dengan posisi sepeda motor dalam keadaan hidup.
"Korban saat itu membelakangi sepeda motor dengan jarak 1 meter. Selang beberapa menit datang pelaku ABA alias Andre mengambil sepeda motor korban," ucapnya.
Ditambahkannya, korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil ditangkap dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Kota.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (27/4/2026), sekira pukul 20.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi pelaku ABA alias Andre berada di Jalan Multatuli.
"Dari informasi tersebut, personel Unit Reskrim yang saya pimpin dan Panit II Unit Reskrim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Kemudian, dari hasil pengembangan, teman pelaku EN berhasil ditangkap di Jalan Denai dan keduanya dibawa ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban menggunakan beca mesin menjual sepeda motor tersebut ke Jalan Jermal 15, seharga Rp1,2 juta. Dari jumlah itu, ABA alias Andre mendapat Rp700 ribu dan EN Rp500 ribu," katanya.
Ia juga mengatakan, sebelum tertangkap, ABA alias Andre merupakan residivis yang telah 3 kali melakukan kejahatan yang sama hingga akhirnya tertangkap. (*)
Batam(harianSIB.com)PT Bank Sumut (Perseroda) terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan kolaborasi strategis dengan pemerin
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berinisial S (41), di lapangan
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup melemah 0,48 persen di level 7.082,39 setelah sempat menguat di awal
Tapteng(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menunda rapat paripurna Laporan Keterangan P
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana melarika
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perayaan Paskah Oikumene Kota Pematangsiantar tahun 2026 berlangsung sukses dan meriah meski tanpa dukungan an
Jakarta(harianSIB.com)Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut Kementerian Perhubungan bakal mengevaluasi taksi Green SM yang diduga m
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota Medan bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan PT Bank Sumut meluncurkan inovasi digital ber
Bengkulu(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan kembali mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penerbitan sertifikat ta
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut menggelar acara pelepasan dan perpisahan dengan Harli Siregar, yang akan melaksanakan tugas dan jabatan bar
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bergerak cepat merespons kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana m
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui tim penyidik Subdit II Ditresnarkoba meringkus seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) di