Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Terekam CCTV, Pencuri HP Rp 20 Juta di Grosir Fuad Amaliun Dibekuk Polsek Medan Area

Roy Surya D Damanik - Selasa, 30 Juni 2026 15:40 WIB
497 view
Terekam CCTV, Pencuri HP Rp 20 Juta di Grosir Fuad Amaliun Dibekuk Polsek Medan Area
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Tersangka pelaku pencurian handphone, Ridwan alias Iwan diamankan di Mapolsek Medan Area, Selasa (30/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Grosir Fuad Jalan Amaliun Gang Santun, Kelurahan Kotamatsum III, Kecamatan Medan Area.

Seorang tersangka pelaku, Ridwan alias Iwan (35) warga Jalan Amaliun, berhasil ditangkap setelah beberapa hari melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Selasa (30/6/2026) mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dengan jelas merekam aksi pelaku saat mengambil HP milik korban.

"Aksi tersangka terekam kamera CCTV. Dari ciri-ciri yang sudah dikenali, tersangka berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Halat, Medan," ujar Yaqin.

Baca Juga:
Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Syafmaiyunir Sufi (47) warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, saat itu datang ke Grosir Fuad untuk membeli rokok.

Usai memesan rokok, korban tanpa sadar meletakkan handphone Samsung Galaxy Z Fold 4 warna hitam miliknya di atas meja grosir.

"Setelah menerima rokok yang dibeli, korban yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur langsung meninggalkan lokasi," jelas Kapolsek.

Beberapa saat kemudian lanjutnya, korban menyadari HP miliknya tertinggal dan segera kembali ke grosir. Namun saat dicari, handphone yang ditaksir bernilai sekitar Rp 20 juta tersebut sudah tidak berada di tempat.

"Korban bersama penjaga grosir kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu terlihat seorang pria yang berada tepat di samping korban mengambil HP tersebut ketika situasi sedang lengah," katanya.

Lebih lanjut, merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area. Berbekal rekaman CCTV, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis bersama tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Ridwan ditangkap di kawasan Jalan Halat setelah beberapa hari berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil HP milik korban. Ia juga mengaku menjual handphone tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Jalan Denai dengan harga hanya Rp 650 ribu," jelasnya.

Ditambahkan Yaqin, hasil penjualan handphone digunakan tersangka untuk membeli pakaian dan bermain judi online.

"Anggota saya saat ini masih melakukan pengembangan guna melacak keberadaan handphone korban serta mengidentifikasi pembeli barang hasil kejahatan tersebut," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Curi Kabel Instalasi Listrik Rumah di Tanjugmorawa, Ditangkap Polisi
Motor Guru Digasak Maling dalam Hitungan Detik, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Dugaan Proyek CCTV MBG Rp300 Miliar Fiktif ke Kejagung
Driver Taksi Online Kehilangan Avanza, Pelaku Minta Tebusan Rp65 Juta
Lupa Cabut Kunci, Honda Beat Milik Pedagang Digasak Remaja: Uangnya Dibelikan Sabu
Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Pedagang Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV
komentar
beritaTerbaru