HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Medan(harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Grosir Fuad Jalan Amaliun Gang Santun, Kelurahan Kotamatsum III, Kecamatan Medan Area.
Seorang tersangka pelaku, Ridwan alias Iwan (35) warga Jalan Amaliun, berhasil ditangkap setelah beberapa hari melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Selasa (30/6/2026) mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dengan jelas merekam aksi pelaku saat mengambil HP milik korban.
"Aksi tersangka terekam kamera CCTV. Dari ciri-ciri yang sudah dikenali, tersangka berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Halat, Medan," ujar Yaqin.
Baca Juga:Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Syafmaiyunir Sufi (47) warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, saat itu datang ke Grosir Fuad untuk membeli rokok.
Usai memesan rokok, korban tanpa sadar meletakkan handphone Samsung Galaxy Z Fold 4 warna hitam miliknya di atas meja grosir.
"Setelah menerima rokok yang dibeli, korban yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur langsung meninggalkan lokasi," jelas Kapolsek.
Beberapa saat kemudian lanjutnya, korban menyadari HP miliknya tertinggal dan segera kembali ke grosir. Namun saat dicari, handphone yang ditaksir bernilai sekitar Rp 20 juta tersebut sudah tidak berada di tempat.
"Korban bersama penjaga grosir kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu terlihat seorang pria yang berada tepat di samping korban mengambil HP tersebut ketika situasi sedang lengah," katanya.
Lebih lanjut, merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area. Berbekal rekaman CCTV, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis bersama tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
"Ridwan ditangkap di kawasan Jalan Halat setelah beberapa hari berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil HP milik korban. Ia juga mengaku menjual handphone tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Jalan Denai dengan harga hanya Rp 650 ribu," jelasnya.
Ditambahkan Yaqin, hasil penjualan handphone digunakan tersangka untuk membeli pakaian dan bermain judi online.
"Anggota saya saat ini masih melakukan pengembangan guna melacak keberadaan handphone korban serta mengidentifikasi pembeli barang hasil kejahatan tersebut," pungkasnya.(*)
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, membantah melakukan korupsi dan memperkaya diri da
Jakarta(harianSIB.com)Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,45
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua p
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, me
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademi
Sibuhuan(harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dir
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap MHS alias Putra (31) p