Jaga Marwah Minta APH Perketat Pengawasan Dana Desa di Pedalaman Simalungun
Simalungun(harianSIB.com)Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, meminta aparat penegak hukum (APH) men
Gunungsitoli(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyelesaikan perkara penganiayaan yang dilakukan Yasori Harefa terhadap adik kandungnya, Yasabar Harefa, melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
Perdamaian berlangsung pada 19 Juni 2026, di Rumah Restorative Justice Kejari Gunungsitoli, di Kantor Lurah Ilir Gunungsitoli (Omo Wangatulo).
Hasil kesepakatan itu kemudian diajukan dalam ekspose secara daring, dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH MH, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, SH MH bersama jajaran Bidang Tindak Pidana Umum.
Dalam ekspose tersebut, Kejati Sumatera Utara menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan restorative justice dengan mempertimbangkan hubungan kekeluargaan antara tersangka dan korban yang merupakan abang dan adik kandung.
Baca Juga:Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, dalam siaran pers yang diterima harianSIB.com, Selasa (7/7/2026), melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Gunungsitoli, menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, di Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara.
Penganiayaan dipicu karena tersangka tidak terima ditegur korban hingga berujung pemukulan. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan. Namun, perkara dinilai memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Pertimbangan penghentian penuntutan dilakukan karena tersangka telah mengakui kesalahan dan meminta maaf, korban telah memaafkan tanpa syarat, serta keluarga dan tokoh masyarakat menghendaki agar perkara tidak dilanjutkan ke pengadilan demi menjaga keharmonisan keluarga.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, tersangka dikenai sanksi sosial berupa membersihkan Gereja Terang Dunia di Desa Namohalu Esiwa selama dua minggu, setiap Jumat dan Sabtu, selama dua jam. Penyelesaian perkara ini telah memenuhi ketentuan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mengenai penyelesaian perkara melalui restorative justice.(*)
Simalungun(harianSIB.com)Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, meminta aparat penegak hukum (APH) men
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi matangkan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Repub
Medan(harianSIB.com)Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony dengan menyalu
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyelesaikan perkara penganiayaan yang dilakukan Yasori Harefa terhadap adik kandu
Kualuhleidong(harianSIB.com)Setelah melalui proses, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melan
Medan(harianSIB.com)Harga telur ayam ras di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, kembali mengalami penurunan pada Selasa (7/7/2026). Sa
Sibuhuan(harianSIB.com)Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengaku telah menerima informasi dari masyarakat terkait
Simalungun(harianSIB.com)Indonesia menjadi negara ketiga di dunia yang meluncurkan Camalus, insektisida generasi terbaru dari Bayer yang dir
Pematangsiantar(harianSIB.com)Andrew T Panjaitan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber
Nias(harianSIB.com)Kelompok Tani Wewetaoli melaksanakan panen raya cabai merah di lahan pertanian milik kelompok, di Desa Hiliwarokha, Kecam
Pakpak Bharat(harianSIB.com)Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, memimpin apel gabungan awal Bulan Juli yang diikuti seluruh apar
Medan(harianSIB.com)Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyalurkan bantuan alat kesehatan (alkes) senilai Rp1,5 miliar kepada tiga kabupate