Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Batubara Amankan Pengguna Sabu di Datuk Tanah Datar

Dapot Sirait - Rabu, 08 Juli 2026 14:02 WIB
84 view
Satresnarkoba Polres Batubara Amankan Pengguna Sabu di Datuk Tanah Datar
Foto:humas
Tersangka MK bersama barang buktinya saat diamankan di satnarkoba Polres Batubara.Rabu (08/07/2026)

Batubara(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MK (37) berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Senin (6/7/2026)

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batubara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,31 gram, satu kaca pirek berisi lekatan sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari kemasan air mineral. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba,SH.MH kepada jurnalis harianSIBcom.Rabu (08/07/2026) menjelaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Batubara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian kami respons dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan narkotika," ujarnya

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Batubara masih terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan yang terkait dengan tersangka. Selain itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan, disertai gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Pagarmerbau Amankan Pengguna Sabu dari Rumah Kosong
Polisi Amankan Pengguna Sabu
Polisi Amankan Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru