Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 Juli 2026

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Medan Marelan, Polisi Sita 18 Paket Narkoba

Pally Simangunsong - Rabu, 08 Juli 2026 17:15 WIB
96 view
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Medan Marelan, Polisi Sita 18 Paket Narkoba
Foto: Dok./Polres Pelabuhan Belawan
Sejumlah barang bukti berupa sabu, telepon seluler, dan uang tunai diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan setelah disita dari dua terduga pengedar di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (8/7/2026).

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru