Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 Juli 2026

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Pelaku Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Kamis, 09 Juli 2026 18:15 WIB
99 view
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Pelaku Ditangkap
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, memeriksa barang bukti sabu usai penggerebekan sarang narkoba di kawasan perkebunan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/7/2026).

Rafli menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang rawan dijadikan lokasi peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif. Tugas kami melakukan penindakan, sementara masyarakat harus berani menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," pungkasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
komentar
beritaTerbaru