Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Polres Simalungun Tangkap Seorang Pria Bertato Beserta Barang Bukti 3,18 Gram Sabu

Jheslin M Girsang - Selasa, 21 Juli 2026 12:37 WIB
298 view
Polres Simalungun Tangkap Seorang Pria Bertato Beserta Barang Bukti 3,18 Gram Sabu
Foto: Dok/Polres
AMANKAN: Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka narkoba, Selasa (21/7/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pria bertato diamankan beserta barang bukti 3,18 gram sabu.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kerap terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa (21/7/2026).

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Polres Simalungun bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria bertato berinisial MF alias Aseng (39).

"Personel berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa dan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika jenis sabu," ungkap Verry.

Baca Juga:
Selain MF, juga disita satu kotak rokok yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,18 gram. Juga diamankan satu ball plastik klip kosong serta uang Rp300 ribu.

Pada pemeriksaan awal, katanya, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang warga Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut. Namun, hingga saat ini, belum berhasil ditangkap.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain berinisial Ompong yang diduga sebagai penyalur sabu tersebut," kata Verry.

Sementara itu, tersangka MF alias Aseng beserta barang bukti dibawa ke Markas Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Verry, pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi, Administrasi Penyidikan (Mindik) dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
17 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Simalungun
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru