Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Polres Pematangsiantar Terbitkan DPO Tersangka Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 23 Juli 2026 18:31 WIB
432 view
Polres Pematangsiantar Terbitkan DPO Tersangka Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kanit PPA Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda Darwin Siregar menunjukkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka SH saat memberikan keterangan di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, dugaan tindak pidana terjadi pada 13 Oktober 2025 di kawasan Jalan Melanthon Siregar, Gang Keluarga III, Kota Pematangsiantar. Peristiwa itu terungkap setelah korban yang masih di bawah umur mengeluhkan rasa sakit pada alat kelaminnya dan kemudian menceritakan dugaan perbuatan yang dialaminya kepada keluarga.

Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat guna mempercepat proses penegakan hukum. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Suami Korban KDRT di Pematangsiantar Resmi Jadi Tersangka, Korban Tolak Damai
SMAN 6 Pematangsiantar Juara 3 Lomba Menulis Cerita Pendek di Ajang FLS3N Tingkat Provinsi Sumut
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 100 Gram Sabu, Ganja dan 20 Butir Ekstasi
Miliki Sabu 1,53 Gram, Pemuda Asal Simalungun Diciduk Polres Pematangsiantar
Residivis Kembali Diciduk, Polres Pematangsiantar Sita Sabu 1,87 Gram
Patroli Timsus Dayok Mirah Sasar Premanisme dan Balap Liar, 2 Motor Berknalpot Brong Ditindak
komentar
beritaTerbaru