Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Polres Binjai Ungkap 27 Kasus Pekat, 34 Orang Ditindak

Muhammad Irsan - Senin, 10 Agustus 2026 18:56 WIB
117 view
Polres Binjai Ungkap 27 Kasus Pekat, 34 Orang Ditindak
Foto : harianSIB.com / M Irsan
KONFERENSI PERS : Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, saat menggelar konferensi pers di Aula Anindya Mapolres Binjai, Senin (10/8/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Polres Binjai mengungkap 27 kasus penyakit masyarakat (pekat) selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026. Sebanyak 34 orang diamankan maupun ditindak dalam operasi yang menyasar perjudian, premanisme dan pungutan liar (pungli), minuman keras (miras), prostitusi/perzinahan hingga pornografi.

Hasil operasi tersebut dipaparkan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, dalam konferensi pers di Aula Anindya Mapolres Binjai, Senin (10/8/2026).

Kapolres menjelaskan, Operasi Pekat Toba 2026 berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Dari lima sasaran operasi, polisi mengungkap satu kasus perjudian, 16 kasus premanisme/pungli, sembilan kasus miras dan satu kasus prostitusi/perzinahan. Sementara kasus pornografi nihil.

Dalam kasus perjudian, polisi mengamankan satu tersangka yang berperan sebagai pemain judi dadu sidik. Sejumlah barang bukti turut disita, yakni sembilan mata dadu, dua mangkok pengocok dadu, satu piring penutup, satu lapak dadu dan uang tunai Rp362.000.

Kasus terbanyak berasal dari premanisme dan pungli. Sebanyak 16 orang ditindak, mayoritas terkait praktik parkir liar, Pak Ogah dan kegiatan sejenis. Mereka diberikan pembinaan. Polisi mengamankan uang tunai Rp144.000, peluit, egrek dan dua bendera penyeberangan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru