Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Polres Binjai Ungkap 27 Kasus Pekat, 34 Orang Ditindak

Muhammad Irsan - Senin, 10 Agustus 2026 18:56 WIB
288 view
Polres Binjai Ungkap 27 Kasus Pekat, 34 Orang Ditindak
Foto : harianSIB.com / M Irsan
KONFERENSI PERS : Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, saat menggelar konferensi pers di Aula Anindya Mapolres Binjai, Senin (10/8/2026).

Sementara dari sembilan kasus miras, polisi menindak sembilan orang dan menyita 164 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Para pelanggar juga diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus prostitusi/perzinahan, polisi mengungkap satu kasus dengan delapan orang yang selanjutnya menjalani proses sesuai Pasal 411 KUHP. Sedangkan sasaran pornografi tidak ditemukan kasus selama operasi.

Di tengah pengungkapan berbagai penyakit masyarakat tersebut, Polres Binjai juga berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki dalam kantong plastik di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Dua orang yang diduga terkait kasus tersebut diamankan, masing-masing SS (55), seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan persalinan, dan RD (31), laki-laki yang bekerja sebagai wiraswasta.

Keduanya diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai, Jumat (31/7/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah Kepling Muhammad Syarif melaporkan penemuan jasad bayi kepada Polsek Binjai Kota, Minggu (26/7/2026), sekitar pukul 17.00 WIB.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru