Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Diminta Antar ke Rumah Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Honda Beat

Roy Surya D Damanik - Selasa, 11 Agustus 2026 15:32 WIB
288 view
Diminta Antar ke Rumah Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Honda Beat
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku curanmor, Gilang Almanda Ritonga diamankan di Polsek Medan Area, Selasa (11/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Niat membantu mengantarkan seorang pria ke rumah pacarnya berujung petaka. Sepeda motor Honda Beat Sporty milik seorang pelajar berinisial Rangga Apriyansah (17) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Sairin, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area dibawa kabur setelah pelaku meminta diantarkan ke kawasan Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.

Pelaku, Gilang Almanda Ritonga (22) warga Jalan Langgar Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah keberadaannya terendus di sebuah rumah kos di Jalan Menteng Raya Gang Rahayu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (11/8/2026) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi. Petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan pelaku yang dicari.

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke komando untuk menjalani proses lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga:
Kapolsek menambahkan, kasus tersebut bermula pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban menjemput seorang saksi menggunakan sepeda motor di Jalan Denai Gang Buntu untuk pergi Jalan AR Hakim Gang Kolam.

Keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 21.10 WIB. Sekitar pukul 22.30 WIB, Gilang datang menemui korban dan saksi. Pelaku kemudian meminta bantuan agar diantarkan ke tempat pacarnya.

"Korban selanjutnya memberikan kunci sepeda motornya kepada saksi untuk mengantarkan pelaku. Saksi dan pelaku pun berangkat menggunakan Honda Beat Sporty warna hitam milik korban.

Namun, sebelum sampai di rumah pacar pelaku, saksi menghentikan sepeda motor di sebuah warung karena hendak membeli rokok. Saat saksi berada di dalam warung, tiba-tiba terdengar suara mesin sepeda motor menyala," ungkapnya.

Lanjut AKP Yaqin, saksi kemudian keluar dan melihat sepeda motor milik korban sudah dibawa pelaku. Saksi sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku berhasil melarikan diri. Kejadian itu kemudian diberitahukan kepada korban dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/407/VII/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

"Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu baju warna hitam, celana pendek warna krem, sandal warna hitam yang digunakan pelaku serta satu kunci T," kata Kapolsek.

Diungkapkan Yaqin, dari hasil pemeriksaan awal, Gilang diduga tidak hanya terlibat dalam pencurian sepeda motor milik korban. Kepada penyidik, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lainnya.

"Dalam keterangannya, tersangka menyebut beberapa sepeda motor yang pernah dicurinya, di antaranya KLX warna hijau-putih, Honda Beat warna hitam-merah di Jalan Langgar, Honda Beat warna biru dongker serta Yamaha Vino warna hijau-putih," terangnya.

Lebih lanjut, selain itu, tersangka juga menyebut pernah melakukan pencurian di kawasan Jalan Puri, tepatnya di sekitar Hotel Furistik.

"Meski demikian, pengakuan tersebut masih akan didalami penyidik untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam perkara-perkara lainnya, termasuk mencocokkannya dengan laporan polisi dan barang bukti yang ada," pungkasnya sembari menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Medan, 1 Bungkus Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru