Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 17 Agustus 2026

Curi Kotak Infaq dan Rusak Masjid, MS Diamankan Polsek Binjai Timur

Muhammad Irsan - Senin, 17 Agustus 2026 11:59 WIB
132 view
Curi Kotak Infaq dan Rusak Masjid, MS Diamankan Polsek Binjai Timur
Foto:Dok/Humas Polres Binjai
Diamankan: Terduga pelaku MS (28) beserta barangbukti saat diamankan di Mapolsek Binjai Timur, Senin (17/8/2026).

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. MS bersama barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek Binjai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kotak infaq dan pengrusakan rumah ibadah tersebut.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kota Binjai.

Kapolres juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun gangguan kamtibmas.

"Kerja sama masyarakat sangat kami apresiasi. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di Kota Binjai," tegas Kapolres Binjai. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru