Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 03 September 2026

Dante Sinaga Klaim Tak Bersalah dalam Pledoi, Soroti Gagal Bayar Terjadi Setelah Dirinya Pensiun

Rido Sitompul - Rabu, 02 September 2026 19:38 WIB
377 view
Dante Sinaga Klaim Tak Bersalah dalam Pledoi, Soroti Gagal Bayar Terjadi Setelah Dirinya Pensiun
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga saat membacakan nota pembelaannya di persidangan di PN Medan, Rabu (2/9/2026).

"Fakta persidangan jelas membuktikan, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 15 April 2020, sementara peristiwa gagal bayar baru terjadi pada 16 Juli 2021," ujar Dante.

Dante juga mengungkapkan dampak perkara tersebut terhadap keluarganya. Ia menyebut istri dan anak-anaknya turut merasakan dampak dari proses hukum yang dijalaninya, termasuk terhadap kesehatan, karier, serta kehidupan sosial keluarga.

Dalam pledoinya, Dante turut menceritakan perjalanan pengabdiannya selama lebih dari 32 tahun di PT Inalum. Ia menyebut perusahaan tersebut bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupannya.

"Saya datang ke perusahaan ini bukan sekadar untuk bekerja. Saya tumbuh di dalamnya, mengabdikan tenaga, pikiran dan lebih dari setengah usia saya di sana," ungkapnya.

Baca Juga:

Dante menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk merugikan PT Inalum, apalagi mengambil keuntungan dari transaksi penjualan aluminium alloy yang kini menjadi perkara pidana.

"Tidak pernah terlintas dalam hati saya untuk melukai PT Inalum. Tidak pernah pula saya berniat mengambil sesuatu yang bukan hak saya, apalagi dengan sengaja bersekongkol untuk merugikan perusahaan yang telah menjadi bagian dari hidup saya," tuturnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina Divonis Bebas
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Dituntut 13-14 Tahun Penjara
Pemko Tebingtinggi Perkuat Kompetensi KPA untuk Cegah Korupsi dalam Pengadaan
Hakim Sebut Ada Keterangan Rp40 Miliar untuk Febrie
Komitmen Fee 20 Persen dan Uang Rp2,4 Miliar Mencuat di Sidang Korupsi LPJU Taput
Tak Terbukti Korupsi LKPJ dan LPPD, Eks Kabag Tapem Madina Divonis Bebas
komentar
beritaTerbaru