Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Dua Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Nagahuta Siantar, Sabu 1,03 Gram Disita

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 15 September 2026 13:05 WIB
155 view
Dua Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Nagahuta Siantar, Sabu 1,03 Gram Disita
(Foto: Dok/Polres)
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (10/9/2026) dini hari.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menggulung residivis narkoba. Dua pria, RPS (46) dan RHL (42), diciduk di kawasan Jalan Nagahuta, Kamis (10/9/2026) dini hari.

Penangkapan bermula dari informasi warga. Dipimpin Kanit 2 Ipda Froom Siahaan, tim opsnal langsung menggerebek sebuah rumah di Gang Jambu, Kelurahan Setia Negara, Siantar Sitalasari, sekitar pukul 00.40 WIB.

Di dalam kamar, polisi mendapati RPS. Dari atas loudspeaker, ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,03 gram. Turut disita HP Samsung hitam, alat isap sabu dari botol Aqua, dua timbangan digital, delapan klip kosong, dan uang tunai Rp180.000.

Kepada petugas, RPS mengaku sabu itu miliknya yang dibeli dari RHL seharga Rp650.000. Polisi langsung melakukan pengembangan.

Baca Juga:
Tak butuh waktu lama, RHL diringkus di rumahnya di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Siantar Barat. Dengan disaksikan RT setempat, petugas menyita satu unit HP Vivo biru dari kamarnya. RHL mengakui sabu yang ada pada RPS adalah miliknya yang ia jual.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (15/9/2026) mengatakan kedua tersangka kini ditahan.

"Kedua tersangka sudah ditahan. Dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tegas Irwanta. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru