Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Pedagang Jalan Nelayan Tanjung Tiram Tolak Relokasi

- Kamis, 25 Februari 2016 18:55 WIB
312 view
Batubara (SIB)- Camat Tanjung Tiram memberikan peringatan terakhir untuk relokasi pedagang di Jalan Nelayan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Pada Senin (15/2), pihaknya menyurati para pedagang yang berada di Jalan Nelayan dengan peringatan terakhir agar para pedagang segera direlokasikan ke Desa Bagan Dalam, yang sebelumnya sudah ditetapkan dan dibuatkan oleh pemerintahan Kabupaten Batubara, agar dapat berjualan di areal tersebut secepatnya.

Pihak pedagang yang telah membaca surat peringatan relokasi tidak menggubrisnya sama sekali, bahkan malah mencabut atau mengoyak surat edaran yang ditempelkan di dinding maupun di tiang - tiang yang berada di jalan itu.

Alasan pedagang tidak menggubris surat peringatan itu ialah, keputusan yang diambil oleh pihak kecamatan maupun pemerintahan kabupaten tidak pro nasib pedagang yang sudah berpuluh tahun berjualan di areal tersebut.

Para pedagang menilai bangunan pasar yang baru dan telah dibuat di Desa Bagan Dalam tidak memiliki fasilitas yang lengkap seperti tempat penitipan barang, areal parkir yang kondusif, serta tempat yang jauh dari pusat kota.

Bukan hanya itu, mereka yang berjualan di areal itu selalu menuruti peraturan kecamatan, bahwa mereka harus berjualan tidak lebih dari di atas jam satu siang.

"Sebenarnya kami berjualan tidak melewati di atas jam satu siang sudah kami turuti, tapi pemerintah tetap ingin memindahkan kami untuk berjualan di Desa Bagan Dalam", tegas Adri (40) seorang pedagang yang sudah berpuluh tahun berjualan di jalan Nelayan itu.

Camat Tanjung Tiram Zahari SE mengatakan pihaknya akan tetap memindahkan para pedagang di Jalan Nelayan itu, walaupun ditolak pihak pedagang.

"Ya kita telah menyurati mereka hingga ketiga kali, tapi kalau mereka tetap tidak mau dipindahkan, kita terpaksa menggunakan cara tegas dengan mengerahkan Satpol PP dan kepolisian serta aparat TNI, tegas Camat Tanjung Tiram, Zahari SE.

Pihak Satpol PP Kabupaten Batubara, yang di pimpin oleh Radiansyah Lubis itu, juga membenarkan atas rencana pengrelokasian para pedagang yang berada di Jalan Nelayan saat ini, namun untuk kepastian waktu kapan pelaksanaannya pihaknya kini hannya menunggu kabar selanjutnya melalui pemerintahan Kecamatan disana, yang saat ini sedang dirundingkan itu. (Dik/MS/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru