Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 September 2026

Balita Tewas Akibat Gizi Buruk, Aktivis Desak Kadinkes Tanjungbalai Dicopot

* Pemko Fokus Atasi Gizi Buruk dan Stunting
- Selasa, 21 Agustus 2018 17:06 WIB
315 view
Tanjungbalai (SIB) -Aliansi Aktivis Bersatu (AAB) mendesak Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Burhanuddin Harahap dari jabatannya terkait tewasnya balita akibat gizi buruk.

Desakan itu disampaikan massa AAB dalam unjuk rasa di DPRD Tanjungbalai, Senin (20/8). "Copot Kadis Kesehatan dari jabatannya karena tidak layak dan tidak mampu mengatasi gizi buruk yang merenggut nyawa seorang balita," teriak pengunjuk rasa.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam AAB yakni Pergerakan Muda Anti Koruptor (Predator), Gerakan Muda Pencari Keadilan (GMPK), Investigasi Central Masyarakat (Victim61), Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Republik Indonesia (Gempar-RI) dan Ikatan Nelayan Kerang (INKA) Tanjungbalai Asahan, mendesak Wali Kota segera mencopot Burhanuddin Harahap dari jabatannya sebagai Kadinkes, karena tak mampu menuntaskan kasus gizi buruk di kota yang tidak begitu luas tersebut.

Mereka juga mendesak DPRD Tanjungbalai untuk bangun dari "tidur panjangnya" dalam menjalankan tupoksinya, terutama fungsi pengawasan terhadap kesehatan masyarakat. Mendesak DPRD proaktif dengan membentuk panitia khusus darurat gizi buruk.

Pengunjuk rasa juga minta Wali Kota dan DPRD membuat kebijakan berupa pengadaan alat kesehatan terkait penanganan gizi buruk. Massa AAB dalam orasinya pun menyatakan Pemko Tanjungbalai gagal membangun perekonomian masyarakat sehingga gizi buruk merenggut warga khususnya balita.

DPRD dinilai tidak berperan aktif sehingga merebaknya gizi buruk. Dinas Kesehatan tidak bekerja serius menangani kasus gizi buruk, sehingga meluas dan menelan korban jiwa. Pelayanan di RSUD Tengku Mansyur juga diduga buruk dalam menangani penderita gizi buruk sehingga seorang balita penderita gizi buruk meninggal.

fokus
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai saat ini fokus mengatasi permasalahan gizi buruk dan stunting, mengingat tingginya angka gizi buruk pada anak balita di daerah itu. 

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Tanjungbalai, sampai saat ini telah ditemukan 58 balita penderita gizi buruk, 5 di antaranya telah meninggal dunia dan terakhir balita M. Aidil Akbar (7 bulan) pada 13 Agustus lalu. 

"Hari ini (Senin) Dinkes mengunjungi seorang balita penderita gizi buruk, Putra, anak pasangan M Ikbal dan Nurjannah di Jalan Besi Lingkungan V, Kelurahan TB Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara, yang menderita gizi buruk sejak 2016 lalu," sebut dr Azhari Kepala Puskesmas Kampung Baru, Senin (20/8) usai menerima kunjungan Dinkes setempat. 

Dikatakan Azhari, balita itu sebelumnya telah mendapatkan pertolongan pertama dari Puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai pada Jumat 17 Agustus lalu dan langsung mendapat penanganan intensif dari pihak rumah sakit.

Menurut Azhari, gizi buruk sangat membutuhkan perhatian dan keseriusan intensif, tidak hanya dari pihak rumah sakit, tapi yang terpenting pihak keluarga. Untuk itu, pihak rumah sakit meminta orangtua khususnya ibu pasien lebih memerhatikan asupan gizi terutama makanan dan susu kepada anak. 

"Hindari anak dari lingkungan yang tidak sehat, terutama asap rokok di rumah. Hal ini didapati saat kunjungan Dinkes ke rumah Putra. Di dalam rumah didapati kedua orangtua maupun atok (kakek) merokok di ruangan yang secara tidak langsung dihirup Putra," katanya. 

Ela SpA yang menangani Putra mengatakan, seharusnya orangtua lebih fokus dan peduli terhadap kesehatan anak dengan pemberian makanan bergizi dan susu agar pertumbuhan dan perkembangan si anak semakin membaik. 

"Untuk Putra, pihak rumah sakit sebelumnya juga telah menyarankan keluarga membawanya ke rumah sakit di Medan agar mendapat pemeriksaan dan penanganan yang lebih intensif. Namun pihak keluarga menolak dengan alasan ekonomi. Karena seusia Putra saat ini seharusnya berat badannya sudah mencapai 13 Kg," ujar Ela. 

Informasi dihimpun SIB, melalui koordinasi dengan OPD terkait dalam penanganan Putra, Dinas Sosial langsung mengurus penerbitan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi Putra, yakni peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu walaupun diketahui sebelumnya Putra sudah memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri. Namun diketahui BPJS tersebut tidak pernah lagi dibayar sudah lebih 2 tahun sebesar Rp 673.000 berikut dendanya. 

Guna mempercepat penerbitan PBI tersebut, Pemko Tanjungbalai sudah menanggung pembayarannya. Sehingga usai diterbitkan PBI, pasien bisa berobat jalan baik di Rumah Sakit Tanjungbalai maupun di Medan, serta konsultasi rutin akan terus dilakukan pihak Dinkes dan Rumah Sakit Tanjungbalai.

Dikatakannya, dalam waktu dekat Dinkes akan melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD terkait mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan, dengan harapan agar semua pihak terlibat langsung dan serius dalam menuntaskan permasalahan stunting di Tanjungbalai. 

Menurutnya, permasalahan gizi buruk akan terus ada mengingat persoalan gizi buruk sangat kompleks. Namun pihaknya akan semakin giat lagi menangani hal tersebut. (E08/E09/BR05/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru