Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Perusahaan di Tebingtinggi Masih Ada yang Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - Kamis, 12 Maret 2020 22:20 WIB
191 view
Perusahaan di Tebingtinggi Masih Ada yang Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan
SIB/Japet Arki Bangun
TIM TERPADU: Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi Udur Sirait bersama tim terpadu saat berbincang dengan perwakilan Irian Supermarket, Selasa (10/3). 
Tebingtinggi (SIB)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi bersamaDinas Ketenagakerjaan,Dinas Perizinan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tergabung dalam tim terpadu melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaanterhadap perusahaan - perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan Ketenagakerjaan.

Turut hadir, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi Udur Sirait, Kasi Datun Kejari, Tulus Sianturi, dari Dinas Perizinan, Muhammad Fadly.
“Kegiatan ini secara terpadu untuk meninjau perusahaan yang belum mendaftarkan karyawan (pekerja) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”kata Udur Sirait kepada SIB, Selasa (10/3).

Dia mengatakan, dari data yang dimiliki masih ada perusahaanbelum mendaftarkankeseluruhan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan seperti di SPBU 14.206.183 dan di Irian Supermarket ada beberapa karyawan yang belumdidaftarkan.

“Kita akan berikan sanksi kepada perusahaan yang masih tidak patuh terhadap aturan Ketenagakerjaan,” ucapnya.Sementara itu, KASI DatunKejari Tebingtinggi, Tulus Sianturi menegaskan, akan menindak tegas perusahaan yang tidak mengindahkan tim terpadu terkait kepatuhan terhadapperaturan Ketenagakerjaan.“Mereka (Perusahaan) bisa dipidanakan atau diperdatakan serta menghentikan sementarakegiatan dari perusahaantersebut jika masih tidak patuh,” ungkapnya. (T02/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru