Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Mei 2025

Ketua DPRD “Warning” Bupati Samosir Segera Realisasikan P-APBD TA 2023 untuk Kebutuhan Rakyat

Redaksi - Jumat, 29 September 2023 17:02 WIB
608 view
Ketua DPRD “Warning” Bupati Samosir Segera Realisasikan P-APBD TA 2023 untuk Kebutuhan Rakyat
(Foto: Dok/Frans Sitanggang)
Tanda tangani: Ketua DPRD Samosir Sorta Hartati Wakil Ketua DPRD Pantas M Sinaga Nasip Simbolon dan Bupati Samosir Vandiko T Gultom Menandatangani Persetujuan Bersama Ranperda tentang P APBD 2023, Selasa (26/9). 
Samosir SIB)
Ketua DPRD Samosir Sorta Hartati Siahaan memberi "warning" kepada Bupati Samosir untuk menggunakan anggaran yang telah disetujui dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) TA 2023 dengan prioritas kebutuhan mendesak masyarakat dalam sisa waktu tiga bulan,
"Warning" itu disampaikan Ketua DPRD yang dalam rapat paripurna membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan selama dua hari, sejak Senin (25/8) hingga Selasa (26/9) di aula rapat DPRD Samosir.
Dalam nota jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi menyikapi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Samosir TA 2023, Bupati Vandiko T Gultom menyatakan materi yang disampaikan dewan terhormat itu telah dibahas bersama saat rapat pembahasan KUA-PPAS, termasuk penajaman rencana program dan kegiatan semua SKPD di rapat kerja Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Samosir.
Menurut Vandiko, P-APBD tahun 2023 ini diprioritaskan untuk kebutuhan rakyat yang mendesak, salah satunya pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun Tiga Hutaraja di Desa Hutaginjang dengan Dusun Lumbansimarmata di Desa Tomok, Kecamatan Simanindo.
"Dapat kami sampaikan Pemkab Samosir selalu berpedoman di RKPD tahun berkenaan dalam penyusunan program dan kegiatan sebagai penjabaran dari Perda Kabupaten Samosir Nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Samosir 2021 sampai 2026," ucap Vandiko.
Setelah mendengarkan pembacaan nota pengantar bupati, para anggota DPRD selanjutnya membacakan tanggapan secara perorangan maupun pendapat masing-masing fraksi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nota persetujuan bersama atas Ranperda P-APBD Samosir TA 2023, oleh Sekretaris DPRD Samosir Rikky Rumapea.
Disebutkan Sekwan, pendapatan asli daerah (PAD) sebelum perubahan dan setelah perubahan terjadi penurunan dari Rp 83.543.359.252 atau Rp 83,5 miliar menjadi Rp 78.243.359.252 atau Rp 78,2 miliar. Kemudian pendapatan lainnya ada yang meningkat dan ada yang menurun.
Sedangkan pagu indikatif untuk perangkat daerah yang terdiri dari 35 dinas dan badan rata-rata meningkat. Sebagai gambaran, dari pagu murni Rp 892.723.343.252 meningkat ke pagu indikatif Ranperda P-APBD TA 2023 menjadi Rp 959.853.767.067 atau Rp 959,8 miliar.
Rapat paripurna itu dilanjutkan dengan penanda-tanganan persetujuan bersama DPRD Samosir dan Bupati Samosir terhadap Ranperda tentang P-APBD Samosir TA 2023. Persetujuan itu ditandatangani Ketua DPRD Sorta Hartati Siahaan bersama para wakil ketua dan Bupati Vandigo Gutom disaksikan para anggota dewan.
Sorta Hartati Siahaan yang juga politisi PDIP itu menyatakan alasan Fraksi PDIP setuju karena anggaran itu kegiatan atau program yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
"Tapi apabila hal tersebut tidak terlaksana dengan baik kami dari Fraksi PDIP yang menjadi ujung tombak untuk mendobrak Pemkab Samosir. Jadi kami beri waktu tiga bulan, apakah program ini bisa terlaksana atau tidak. Kalau tidak bisa maka kami tidak tinggal diam," kata Sorta. (FSG/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru