Rabu, 22 Januari 2025

Mantan Kades Gunungmelayu Dilantik Jadi Anggota DPRD Labura Masa Jabatan 2024-2029

Chairul Fahmi Matondang - Minggu, 29 September 2024 10:33 WIB
487 view
Mantan Kades Gunungmelayu Dilantik Jadi Anggota DPRD Labura Masa Jabatan 2024-2029
Foto: Dok/Saiful
FOTO BERSAMA: H Saiful Anwar foto bersama Kades Gunungmelayu, Sahran Tanjung dan lainnya, usai dilantik menjadi anggota DPRD Labura 2024-2029, di DPRD Labura, Rabu (25/9/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Mantan Kades Gunungmelayu, Kecamatan Kualuh Selatan, H Saiful Anwar, dilantik Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) masa jabatan 2024-2029.

"Alhamdulillah, Rabu (25/9/2024), telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labura bersama 34 anggota dewan lainnya," kata Saiful, Sabtu (28/9/2024) malam.

Dia berharap seluruh anggota DPRD yang dilantik dapat amanah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Baca Juga:

Terpisah, Kades Gunungmelayu, Sahran Tanjung bersyukur dan bangga dengan dilantiknya mantan Kepala Desa Gunungmelayu itu menjadi anggota DPRD Labura.

"Semoga, Pak H Saiful amanah dan dapat melaksanakan tugas dengan baik di DPRD Labura," harapnya.

Baca Juga:

Informasi diperoleh, politisi Partai Golkar itu duduk di DPRD Labura berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Kecamatan Aeknatas.

Selain H Saiful, juga dilantik anggota dewan dari Dapil 5 yaitu, Faisal I Tambunan (Hanura), Johan Harahap (NasDem), Tahan Munthe (PKB), Syahrul (PAN) dan Zaharuddin Tambunan (PKS).(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru