Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

APBD Tebingtinggi 2026 Disahkan Rp620,91 M, DPRD Soroti Lemahnya Penanganan Banjir

Humala Siagian - Senin, 01 Desember 2025 15:35 WIB
898 view
APBD Tebingtinggi 2026 Disahkan Rp620,91 M, DPRD Soroti Lemahnya Penanganan Banjir
(Foto harianSIB.com/Humala Siagian)
Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadafi Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD M Ikhwan dan Husin menyerahkan berita acara pengesahan Ranperda APBD TA 2026 menjadi Perda APBD TA 2026 kepada Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, Senin (1/12/2025).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Setelah melalui rangkaian sidang panjang, enam fraksi DPRD Tebingtinggi menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Perda. APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp620,91 miliar atau turun 16,11 persen dibandingkan APBD 2025.

Pantauan harianSIB.com, sidang paripurna berlangsung di Gedung DPRD Tebingtinggi, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Sidang dibuka Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadafi Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD M Ikhwan dan Husin. Agenda paripurna dimulai dengan laporan gabungan komisi dan pandangan umum fraksi.

Sekwan DPRD Tebingtinggi Iqbal Halim Ramadhan Nasution melaporkan jumlah kehadiran dewan sebanyak 21 dari 25 anggota DPRD, sehingga sidang dinyatakan memenuhi kuorum.

Ketua DPRD kemudian mempersilakan Fraksi Golkar melalui Fadli Umam menyampaikan hasil rapat komisi dengan eksekutif. Pandangan fraksi selanjutnya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra.

Baca Juga:
Dalam pandangan umum, seluruh fraksi menyoroti lemahnya kinerja Pemko Tebingtinggi pada sejumlah persoalan publik. Isu paling dominan adalah penanganan banjir yang melanda kota itu beberapa hari terakhir.

Fraksi DPRD menilai BPBD Tebingtinggi belum maksimal dalam mitigasi bencana maupun penyampaian informasi kepada warga. Selain itu, fraksi juga mengkritisi lambatnya penyaluran bantuan oleh Dinas Sosial.

"BPBD harus lebih cepat mengantisipasi dan menyampaikan informasi BMKG kepada masyarakat agar bisa mengamankan harta bendanya dari banjir," ujar beberapa perwakilan fraksi dalam pandangan umum.

Fraksi-fraksi juga mencatat persoalan pelayanan kesehatan yang dinilai belum maksimal, serta meminta peningkatan bantuan sosial beras madani. Selain itu, DPRD menekankan agar Pemko segera melaksanakan pemilihan kepala lingkungan (Kepling) karena masa jabatan sebelumnya telah habis.

Atas pengesahan tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan terima kasih kepada DPRD. "Masukan dan koreksi DPRD akan menjadi perhatian kami. Jika belum dapat diakomodasi pada APBD 2026, itu karena keterbatasan anggaran, bukan kemauan kami," kata Iman dalam sambutannya.

Usai sambutan, pimpinan DPRD dan Wali Kota menandatangani berita acara pengesahan APBD 2026. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan, Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kajari Tebingtinggi Satria Abdi, Danramil perwakilan Dandim, serta perwakilan PN Tebingtinggi.

Sebelumnya, rangkaian pembahasan APBD sempat beberapa kali ditunda akibat tidak mencapai kuorum dan kondisi darurat banjir. Paripurna terakhir yang dijadwalkan Jumat (28/11/2025) juga ditunda karena status tanggap darurat banjir sesuai SK Wali Kota Tebingtinggi Nomor 100.3.3.3/1528 Tahun 2025. Sidang akhirnya dilanjutkan pada Senin (1/12/2025). (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Dandim 0204/DS Tinjau Banjir di Seibamban Sergai, 448 Rumah Terendam
Pemukiman Warga dan Jalinsum P Siantar-Parapat Banjir
Drainase Buruk, Ratusan Rumah Warga di Marelan Terendam Banjir
Simpang Empat Saribudolok Langganan Banjir
komentar
beritaTerbaru