Diduga Tempat Peredaran Narkoba, 3 Kafe di Bantaran Sungai Ular Dirobohkan
Beringin(harianSIB.com)Diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran gelap narkoba, Pemkab Deliserdang bekerjasama dengan BNNK (Badan Narkot
Simalungun(harianSIB.com)
Mobil Mitsubishi Expander tertabrak kereta api di Km 40+000 perlintasan liar petak Jalan Stasiun Dolok Merangir-Stasiun Siantar, tepatnya di Lingkungan III, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/3/2026), sekira pukul 15.20 WIB.
Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, bersama Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Devi Siringoringo, bergerak cepat ke lokasi TKP dan mengevakuasi 2 korban perempuan yang terluka serta mengamankan barang bukti.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, Polres Simalungun melakukan reaksi cepat dalam penanganan kecelakaan ini.
Ia pun merinci identitas korban yang berhasil diselamatkan, yaitu Friska Siagian (27) warga Jalan Intisari, Perumahan Intisari, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sebagai pengemudi mobil.
Baca Juga:Kemudian, Pebri Ester Jelita Dohare (25) warga Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, sebagai penumpang mobil.
"Kedua korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sadar meski terluka. Dari keterangan saksi diketahui di dalam mobil terdapat 2 orang penumpang perempuan, yang terdiri dari 1 orang pengemudi dan 1 orang penumpang," ungkap Verry.
Akibat kejadian tersebut, katanya, para korban mengalami luka dan trauma, namun dalam kondisi sadar. Para korban dievakuasi ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani Pematangsiantar untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kata Verry, mobil tersebut datang dari arah Jalan Karya. Namun, saat melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu, datang kereta api KLB V1/10802 (kereta barang atau kontainer) dari arah Medan menuju Pematangsiantar.
Setibanya di lokasi, gerbong bagian belakang kereta api menyenggol bagian depan mobil. Mobil Mitsubishi Expander warna hitam dalam kondisi rusak parah pada bagian depan dan belakang.
"Setelah dilakukan olah TKP, barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi dengan menggunakan bantuan 1 unit truk. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Verry.
Ia pun menyampaikan peringatan keras tentang bahaya perlintasan liar atau perlintasan kereta tanpa palang pintu. Masyarakat diimbau agar berhati-hati melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu. (**)
Beringin(harianSIB.com)Diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran gelap narkoba, Pemkab Deliserdang bekerjasama dengan BNNK (Badan Narkot
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan memberangkatkan para atlet asal Kabupaten Humbahas untuk meng
Batubara(harianSIB.com)Kapolres Batubara Doly Nelson H.H Nainggolan SH MH menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
Batubara(harianSIB.com)Pemkab Batubara akan mendukung penuh proyek hilirisasi Presiden RI Prabowo Subianto dengan menyediakan sumber daya ma
Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto membantah pihak yang menyebut &039Indonesia gelap&039. Menurut dia, orang yang berkoa
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Jakarta(harianSIB.com)Di tengah kompleksitas tantangan sosial, peran komunitas semakin krusial sebagai penggerak perubahan di tingkat akar r
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta menyoroti tidak adanya berkas pemeriksaan maupun kesaksian Wakil Koordi
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah melalui Kementerian HAM akan menjadi penentu keabsahan status aktivis hak asasi manusia (HAM) yang melekat
Pekanbaru(harianSIB.com)Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang Jeni Rahmadial Fi
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,