Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Kembali Mengemuka

Patar Sitorus - Selasa, 14 April 2026 09:42 WIB
217 view
Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Kembali Mengemuka
Foto Dok/Kominfo
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur (Sumpatim) Muslim Simbolon, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Bupati Batubara Baharuddin Siagian foto bersama dengan para tokoh lainnya, Senin (13/4/2026).

Batubara(harianSIB.com)

Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur (Sumpatim) kembali mengemuka. Ketua komite pemekaran Provinsi Sumpatim Muslim Simbolon menegaskan, gagasan ini telah dimulai sejak tahun 2013 dan sempat memperoleh dukungan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu Gatot Pujo Nugroho.

Menurut Muslim Simbolon, selama ini masyarakat di wilayah pesisir timur menghadapi tantangan geografis dan rentang kendali pemerintahan yang cukup jauh, sehingga pelayanan publik dinilai belum maksimal.

"Pemekaran ini bukan sekadar wacana lama, tapi kebutuhan nyata. Dengan wilayah yang lebih dekat, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran,"sebutnya.

Hal ini disampaikan Muslim Simbolon pada acara Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan rembuk pembangunan daerah bersama para tokoh ASLAB (Asahan–Labuhanbatu), Senin (13/4/2026).

Baca Juga:
Ia menceritakan mengenai perjalanan tentang komite pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur yang bukan suatu kegiatan makar.

Hadir dalam acara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Bupati Batubara Baharuddin Siagian, wakil Bupati Syafrizal dan lainnya.

Bupati Baharuddin Siagian mengatakan, kegiatan silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antar tokoh, tetapi juga sebagai forum strategis untuk merumuskan gagasan pembangunan daerah berbasis potensi wilayah ASLAB.

"Pertemuan ini bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan sebagai wadah untuk menyampaikan potensi daerah serta memperkuat pendekatan pelayanan kepada masyarakat,"katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, gagasan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur bukanlah hal baru, melainkan telah dirintis sejak sekitar 13 tahun lalu.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebutkan, pemekaran wilayah memiliki dasar hukum yang jelas dan diperbolehkan selama memenuhi syarat objektif sesuai peraturan perundang-undangan.

"Selama tujuannya untuk peningkatan pelayanan publik dan didukung kajian yang kuat, pemekaran adalah hal yang sah," katanya.

Dalam forum tersebut, kajian akademik terkait kelayakan pemekaran disampaikan oleh M Yusuf Harahap yang memaparkan bahwa dari sisi potensi daerah, kemampuan fiskal, serta aspek administratif, kawasan ini dinilai memiliki peluang untuk berkembang lebih cepat apabila berdiri sebagai provinsi sendiri.

Wilayah ASLAB yang juga dikenal sebagai Sumatera Pantai Timur atau Sumpatim mencakup enam daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wacana Belajar di Rumah Dibatalkan Pemerintah, Sekolah Tetap Tatap Muka
HPN 2026, Bank Sumut Gelar Lomba Opini Jurnalis dan Media Award Rp63 Juta
PDI-P Labura Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Wakil Ketua DPRD SU Tolak Pilkada Lewat DPRD Dianggap Sebagai Kemunduran Demokrasi
Ebenejer Sitorus: Pilkada Langsung Ajang Transaksi Politik Mahal Gerus Substansi Demokrasi
Soal Wacana Layanan 24 Jam, Kapus Kartini Sebut Perlu Kesiapan SDM dan Fasilitas Lengkap
komentar
beritaTerbaru
Eko Adhyaksono Jadi Wakajati Sumut

Eko Adhyaksono Jadi Wakajati Sumut

Batubara(harianSIB.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi dilingkungan Kejaksaan RI. Salah satunya Wakajati Sulawesi Uta