Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Polres Labuhanbatu Ciduk Seorang Pengedar Sabu dari Rumah Kosong di Aekkuo Labura

Efran Simanjuntak - Jumat, 24 April 2026 18:31 WIB
545 view
Polres Labuhanbatu Ciduk Seorang Pengedar Sabu dari Rumah Kosong di Aekkuo Labura
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DICIDUK POLISI: Terduga pengedar sabu, AR (28), diciduk polisi dari rumah kosong di Dusun V, Desa Padangmaninjau, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (23/4/2026).

Selanjutnya, AR beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Aeknatas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH, menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri memberantas peredaran Narkoba hingga ke akar-akarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memerangi Narkoba dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Seluruh lapisan masyarakat juga diimbau menjauhi Narkoba, demi masa depan dan Kamtibmas yang aman kondusif.

"Laporkan melalui Call Center 110. Peran serta masyarakat sangat penting menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba," ujarnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru