Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Minyak Subsidi Tak Lagi Murah, Pedagang Kecil Pilih Curah

Robert Nainggolan - Senin, 27 April 2026 13:25 WIB
208 view
Minyak Subsidi Tak Lagi Murah, Pedagang Kecil Pilih Curah
foto : harianSIB.com/Robert Nainggolan
Ibu Siregar (50) di depan dagangan gorengan di kedai kopi miliknya di Sibuhuan. Ia memilih menggunakan minyak curah karena harga Minyakita dinilai tidak lagi terjangkau bagi usaha kecil, Senin (27/4/2026).

Sibuhuan (harianSIB.com)

Ibu Siregar (50), pengelola warung kopi yang juga menjual gorengan di Sibuhuan, memilih tidak lagi membeli minyak goreng bersubsidi Minyakita. Bukan karena barangnya tidak ada, melainkan karena harganya dinilai sudah tidak terjangkau.

"Katanya minyak subsidi, tapi Minyakita kemasan 1 liter harganya sampai Rp25 ribu. Sementara minyak curah per kilogram Rp22 ribu, tentu lebih murah dan bisa menyesuaikan harga di kedai kecil saya ini," ujarnya, Senin (27/4/2026).

Kondisi tersebut mencerminkan situasi di lapangan, di mana Minyakita tidak hanya sulit diakses, tetapi juga dalam beberapa kasus dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Pantauan di lapangan, Minyakita kemasan 1 liter ditemukan dijual di sejumlah toko di luar kawasan pasar tradisional Sibuhuan dengan harga berkisar Rp21 ribu hingga Rp23 ribu per liter. Bahkan di beberapa titik, harga disebut menyentuh Rp25 ribu.

Baca Juga:
Sementara itu, tiga toko yang terdaftar dalam sistem penyaluran resmi (SP2KP) di kawasan pasar tradisional dilaporkan kehabisan stok dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai jalur distribusi Minyakita di lapangan, mengingat sebelumnya penyaluran disebut hanya melalui toko-toko yang telah terdaftar.

Sebelumnya, Kepala Gudang Perum BULOG GTD Hutalombang, Muklis Al Habibi, sebelumnya menyebut penyaluran Minyakita tidak dilakukan langsung ke pasar umum, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. "Penyaluran tidak langsung ke pasar umum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Padang Lawas, Maghdalena, juga menegaskan bahwa penyaluran Minyakita hanya diperbolehkan melalui toko yang telah terdaftar dalam sistem SP2KP. "Penyaluran hanya melalui toko yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan," katanya.

Namun di lapangan, Minyakita tetap ditemukan beredar di luar jalur tersebut. Temuan ini menunjukkan belum sepenuhnya sinkronnya jalur distribusi antara skema resmi yang ditetapkan dan peredaran barang di tingkat pengecer.

Di sisi lain, muncul ketidaksinkronan informasi terkait jalur distribusi komersial yang sebelumnya disebut melalui satu distributor. Peredaran Minyakita di lapangan, termasuk kemasan 1 liter di toko non-terdaftar, tidak sepenuhnya terpantau melalui jalur tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan transparansi distribusi, khususnya pada jalur komersial.

Sejumlah warga mengaku masih kesulitan memperoleh Minyakita, jika pun ada harganya diatas HET sehingga terpaksa beralih ke minyak curah yang dinilai lebih terjangkau.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi secara tertulis mengenai peredaran Minyakita di luar jalur toko terdaftar serta perbedaan harga di tingkat lapangan.

Masyarakat berharap pemerintah dapat memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, merata, serta benar-benar dapat diakses oleh kalangan yang membutuhkan. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan, Marga Taufiq : Minyakita di Pengecer Binaan Dijual Sesuai HET Rp15.700/Kg
Minyakita Difokuskan ke Bantuan Pangan, Jalur Komersial Terbatas
DPRD SU Dorong Satgas Pangan dan Disperindag Usut Kelangkaan dan Melonjaknya Harga Minyakita
Minyakita Langka di Pasaran, Distribusi Terbatas Diduga Jadi Penyebab
Minyakita Langka di Pasaran, Kenaikan Harga CPO dan Plastik Jadi Tantangan Produksi
Zeira Salim Ritonga: Kelangkaan dan Lonjakan Harga "Minyakita" Bukti Gagalnya Pengawasan Distribusi
komentar
beritaTerbaru